Cari Aman dalam Kerja Versi Baznas Bengkulu Selatan

 Cari Aman dalam Kerja Versi Baznas Bengkulu Selatan

Ketua Baznas Bengkulu Selatan, H. Hartawan, SH, MH -Fahmi-

MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  -  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Selatan punya kiat  tersendiri dalam bekerja. Agar penyaluran dana kepada masyarakat bisa tepat guna dan tepat sasaran tanpa adanya permainan, ada tiga cari aman dalam kerja yang dilakukan.

BACA JUGA:Dharma Wanita Persatuan Kemenag Seluma Salurkan Sembako

 

 

 

 

Ketua Baznas Bengkulu Selatan, H. Hartawan, SH, MH mengatakan, sudah ada contoh yang bisa dijadikan pelajaran.

Seperti yang terjadi khususnya di Baznas sendiri,yang saat ini sudah tersandung hukum terkait tindakan dugaan korupsi yang dilakukan salah seseorang dari oknum Baznas.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Cegah Peredaran Obat Kadaluarsa dan Berbahaya

 

 

 

 

"Untuk itu, di bawah kepemimpinan saya,maka saya bersama anggota lainnya akan terus berusaha melakukan pembenahan agar kedepannya terus membaik. Bahkan kita juga berusaha akan terus meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan dana yang tersedia di Baznas,"ungkap Hartawan diruangannya Rabu (17/05).

Adapun yang menjadi pedoman kerja cari aman yang dimaksud, lanjutnya,  yang pertama yaitu Aman Syar’i. Ini artinya apa yang Baznas lakukan sesuai dengan aturan agama dan syariat Islam.

 

 

 

 

Begitu juga kerja cari aman yang kedua artinya Aman Regulasi, yaitu semua harus selaras dengan aturan pemerintah dan perundang-undangan.

Untuk  yang ketiga adalah Aman NKRI, yaitu menjaga harmonisasi dan toleransi umat yang nantinya tidak ada keterbatasan. Siapapun bisa mendapatkan bantuan Baznas selagi itu berhak menerima.

BACA JUGA:Buruan Daftar, Ayo Ikuti Lomba Lari 5 Kilo Meter Tingkat Provinsi Bengkulu

 

 

 

 

"Semoga dengan tiga poin itu kita bisa bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.Selain itu Baznas ini merupakan aparat pemerintah non struktural yang bekerja atas dasar amanah Undang-Undang (UU) yang dipercaya untuk mengelola dana umat. Seperti pengelolaan dana ZIS serta dana hibah yang berasal dari Pemerintah,"pungkas Hartawan.

BACA JUGA:Lagi Proses, Pemberhentian Kades Tanah Rekah dan Tirta Makmur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: