Pemda Provinsi Bengkulu Turunkan Tim ke Pantai Panjang

Pemda Provinsi Bengkulu Turunkan Tim ke Pantai Panjang

Inilah Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu-Azmaliar Zaros-

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Selama ini pemerintah Provinsi Bengkulu menjalin kerjasama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk mengelola dan menata Objek Wisata Pantai Panjang.

Namun hingga saat ini, belum ada perubahan signifikan. Sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) segera menurunkan tim untuk mengevaluasi kinerja Pokdarwis tersebut. 

BACA JUGA:Ini Pemenangnya, Pemilihan PWI Mukomuko Sempat Deadlock

 

 

 

 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Karmawanto M.Pd. mengatakan, terdapat tiga Pokdarwis di kawasan Pantai Panjang. Mereka berperan dalam mengelola kawasan wisata.  Akan menurunkan tim tersendiri.

“Tim evaluasi inilah yang nanti memantau dan menilai secara langsung kinerja Pokdarwis Pantai Panjang. Tentunya terhitung sejak dibentuk dan di-SK-kan," ungkapnya 

BACA JUGA:Tontonan Menarik, Wabup Seluma Vs Plt Kadis Diknas Mencak

 

 

 

 

Karmawanto menyampaikan, evaluasi yang dimaksud memang tertuang dalam SK (Surat Keputusan) masing-masing Pokdarwis. Dimana dalam SK tersebut, evaluasi dilakukan setiap enam bulan sekali. Ini terhitung sejak tanggal di-SK-kan, yakni 01 Januari 2023.

Dengan itu diakui, pada bulan depan tim bakal melakukan evaluasi terhadap kinerja Pokdarwis Pantai Panjang.

BACA JUGA:Lulus Seleksi Provinsi Bengkulu, 6 Anggota Paskibraka Mukomuko Tak Bisa Ikut Seleksi Nasional Karena Ini

 

 

 

 

"Kita selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, sifatnya hanya menunggu laporan saja dari tim evaluasi. Jika nantinya hasil evaluasi menyatakan Pokdarwis harus ditinjau ulang, maka kita lakukan tinjau ulang. Sebaliknya, jika harus dipertahankan, kitapun bakal mempertahankannya. Jadi, semua tergantung dengan hasil evaluasi," jelasnya.

BACA JUGA:193 P3K Nakes Seluma Terancam Tak Gajian

 

 

 

 

Selain itu ditegaskan, Pokdarwis yang memiliki kewenangan mengelola kawasan dan sepadan Pantai Panjang, tentunya diharapkan dapat berperan optimal. Mengingat, saat ini pengelolaan kawasan Pantai Panjang diberikan kewenangannya pada Pemprov Bengkulu.

“Kinerja Pokdarwis sangat penting, sehingga memang perlu dievaluasi secara rutin," pungkas Karmawanto.

BACA JUGA:Kodim 0408 Tanam Bibit Pohon Mangrove di Pantai Pinau Guntung

 

 

 

 

Lebih lanjut ia mengatakan, jika tim menemukan hal yang tidak sesuai dengan kontrak awal dari kinerja Pokdarwis, maka tidak menutup kemungkinan kerjasama dengan Pokdarwis akan dihentikan, meskipun kontrak belum selesai.

Namun sebelum hal itu, Dinas Pariwisata sedang melakukan evaluasi terhadap Pokdarwis, bagaimana kemajuan Pantai Panjang setelah diserahkan untuk mengelola. 

 

 

 

 

"Bisa kita lihat belum ada kemajuan dari kemarin-kemarin. Tidak menutup kemungkinan belum selesai kontrak kerja sama jika melanggar dan tidak sesuai akan kita putuskan kontak kerjanya," tuturnya 

BACA JUGA:Pusat Kota Seluma Gelap dan Suram, Warga Bilang Begini

BACA JUGA:Kapolda - Danrem Bengkulu Lakukan Olahraga Bersama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: