Subdit Tipikor Polda Bengkulu Minta Keterangan Sekda

 Subdit Tipikor Polda Bengkulu Minta Keterangan Sekda

Logo Polda Bengkulu--

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Polda Bengkulu memanggil Sekda Seluma, Hadianto SE MM M.Si untuk minta keterangan terkait adanya laporan dugaan penyelewengan  Belanja Tak Terduga anggaran tahun 2022 yang dikelola BPBD Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Walikota Helmi Hasan Bilang Ini Soal Namanya Dicatut Penipu

 

 

 

 

Pantauan jurnalis, Hadianto hadir di Polda dengan mengenakan pakaian baju biru dan langsung masuk ruangan Subdit Tipikor Direktorat Reskrim Khusus Mapolda Bengkulu, Kamis (25/5). 

Dalam pemeriksaan ini anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma, dana BTT (Belanja Tidak Terduga) mencapai Rp 4,7 miliar.

BACA JUGA: Hindari Penyimpangan, Kejari Bengkulu Utara Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

 

 

 

 

Sekitar Rp 4,1 miliar dikelola BPBD kabupaten Seluma yang diperuntukkan pada kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik konstruksi di wilayah Kabupaten Seluma. 

Pekerjaan itu berupa rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau dan Desa Pagar Banyu, Ulu Talo, pemasangan bronjong Jembatan Gantung Air Seluma, Kelurahan Puguk, Pembangunan Box Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dan Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis).

 

 

 

 

Kemudian, pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati I, Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati II, pembangunan beronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat di Kecamatan Seluma Timur  serta kegiatan non fisik lainnya. 

Dalam pengelolaan kegiatan tersebut, diduga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana BNPB Tahun 2016. 

 

 

 

 

Disinyalir pekerjaan yang dilaksanakan BPBD Seluma ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. 

Saat dikonfirmasi, Sekda Seluma Hadianto membenarkan dirinya diperiksa terkait hal itu. Sekda Seluma mengatakan, pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik atas pengelolaan anggaran BTT pada tahun 2022 lalu. 

BACA JUGA:Pemuda Talo Diamankan Karena Edarkan Ratusan Butir Pil Ini

 

 

 

 

"Terkait pemeriksaan BTT, pengelolaan keuangan. Ada lima pertanyaan, terkait soal penganggarannya," ujarnya.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan atas dugaan laporan tersebut. Belum diketahui, pemanggilan pihak lainnya.

BACA JUGA:Saran DPRD BS Soal Temuan LHP BPK RI, Ini Jawaban Wabup Rifa'i Tajudin

 

 

 

 

Hadianto mengatakan, atas pemeriksaan ini  dirinya pun mengaku menjabat selaku Kepala TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). "Ya, saya kepala TAPD nya, itu saja. Tidak ada yang lain," sampai Sekda Seluma. 

BACA JUGA:Melalui Fordigi BUMN Goes To Campus, Jasa Raharja Dorong Mahasiswa Wujudkan Ekosistem Digital

BACA JUGA:Stok Beras, Gula dan Minyak di Bengkulu Aman

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: