Pria Asal Lampung Gadaikan Mobil Mantan Kades Serangai

Pria Asal Lampung Gadaikan Mobil Mantan Kades Serangai

Pria asal Lampung diamankan di Bengkulu Utara-Berlian-

BATIK NAU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pria asal Lampung Selatan inisial FR nekat gadaikan mobil milik Sahat Simanungkalit yang merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Serangai, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Pemakai Narkoba di Bengkulu Meningkat

 

 

 

 

Akibat ulahnya itu, FR kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Batik Nau usai berhasil diringkus.

Menariknya, usai membawa kabur mobil rental tersebut, pelaku meninggalkan istri dan mertuanya di losmen Provinsi Lampung.

Uang yang dihasilkan dari penggelapan ini dihabiskannya untuk foya-foya ke Jakarta hingga Pulau Kalimantan.

 

 

 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Batik Nau, Ipda Deni Mashuri, SH menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Lampung mengaku bekerja di salah satu perusahaan tambang Batu Bara di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kemudian menikahi seorang janda yang merupakan kerabat dari mantan Kepala Desa Serangai.

BACA JUGA:Pegawai Lapas Arga Makmur Ikut Pembinaan Fisik, Mental, Disiplin

 

 

 

Diceritakan Kapolsek, kejadian ini bermula Rabu (18/05/2023) lalu pelaku meminjam mobil korban jenis Toyota Innova dengan alasan ingin melakukan perjalanan ke Lampung bersama keluarga. Bertujuan untuk menemui orang tuanya yang ada di Lampung.

"Modusnya rental, kemudian saat tiba di Lampung, istri dan mertuanya ditinggalkan oleh pelaku disalah satu losmen, lalu menggadaikan mobil tersebut," terang Kapolsek.

 

 

 

Dirinya diringkus setelah otoritas Kepolisian setempat mendapatkan aduan dari korban. Informasi keberadaan dikantongi petugas setelah 5 hari penyelidikan. Sejumlah informasi dan keterangan saksi dikumpulkan untuk mencari keberadaan pelaku.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batik Nau, Polda Bengkulu, Aipda Ismail Suni, pelaku diringkus di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Menyentuh Sekali, Ucapan Bupati Gusnan Mulyadi Ini Penuh Motivasi

 

 

 

Kepada polisi, pelaku mengaku telah mengadaikan mobil jenis Innova BD 1673 milik korban dengan uang tunai Rp 25 juta di Lampung Selatan. Hasil dari uang tersebut dihabiskannya untuk foya-foya ke Pulau Kalimantan dan Jakarta.

“Penyidik Reskrim Polsek Batik Nau masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Unit digadaikan ke Lampung. Uangnya dihabiskan untuk bersenang-senang di Kalimantan dan Jakarta,” terang Kapolsek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: