Unit Usaha Koperasi Didorong Terapkan Konsep Syariah

 Unit Usaha Koperasi Didorong Terapkan Konsep Syariah

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan,SH,M.Si-Ronal-radarbengkulu.disway.id

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu berupaya mendorong konsep syariah berkembang dari unit  koperasi  dan  UMKM.  Karena, ini menjadi salah  satu program  pemerintah di Kementerian Koperasi. 

BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma Soroti Tingginya Kasus Perceraian

 

 

 

Karena itu,  Dinas Koperasi dan UKM Provinsi  Bengkulu  melakukan pembinaan dan pelatihan keahlian bagi  koperasi  syariah.

Kepala Dinas  Koperasi dan  UKM Provinsi  Bengkulu, Erdiwan,SH,M.Si Selasa (6/6) mengatakan,  keberadaan   koperasi syariah di Bengkulu sudah mendapat pendampingan petugas.

BACA JUGA:Usai Sidak Proyek Normalisasi Sungai Rupat, Dewan Minta Utamakan Kualitas Jangan Seperti Proyek Kota Tuo

 

 

 

Ini berjalan aktif sejak dua  tahun lalu. Ada  beberapa bentuk kegiatan pelatihan dalam  mendorong majunya usaha koperasi yang terbentuk .

“Hingga  hari  ini  koperasi   yang menjalankan  konsep  syariah di Provinsi Bengkulu terdata berjumlah empat puluh dua . Koperasi yang menjalankan dengan konsep syariah itu menggunakan bentuk layanan usaha unit simpan pinjam.  Sebagian lagi koperasi itu lebih banyak  usaha simpan pinjam sistem konvensional," terangnya.

 

 

 

Keberadaan koperasi ini terpantau secara terjadwal diawasi melalui peran aktif petugas koperasi di bidangnya, beri masukan positip kepada para  pengurus agar  mereka melakukan  sesuai yang  diharapkan.

Koperasi syariah  ini  eksis dan berkembang guna memfasilitasi, mensejahterakan kebutuhan  anggota dari bentuk usaha yang  ada.

BACA JUGA:Hibah Rp 12,5 Miliar untuk Normalisasi Sungai Rupat, Warga Gading Cempaka Patut Bahagia

 

 

 

Bahkan  ada warga yang datang langsung ke bagian  Pelayanan di  kantor  Dinas koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu tertarik dan meminta  penjelasan langsung mengenai syarat  pendirian pengajuan koperasi syariah, termasuk  proses perizinan.

“Untuk  perizinan ini  wajib dalam pendirian  koperasi, harus lengkap dan terpenuhi  indicator yang  diinginkan dikeluarkan oleh  lembaga atau  dinas  pemerintah yang  memiliki  tupoksi serta kewenangan mengeluarkan  izin yang  dimaksud. Bahkan pihaknya juga  ikut  memberi pendampingan di dalam  proses perizinan,”tegas  Erdiwan.

 

 

 

Program  Bimbingan Teknis atau Bintek  berupa pelatihan  keahlian  ini pihak Dinas Koperasi di Bengkulu diprogramkan bagi pengurus koperasi syariah dilakukan  berjenjang .

BACA JUGA: IKA UII DPW Bengkulu Harus Berkontribusi Memajukan Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Rute Yang Dilewati 1.778 JCH Bengkulu Disterilkan, Agar Lebih Lancar

 

 

 

Masyarakat, khususnya  dunia UMKM dan koperasi  bisa memahami  hal itu dan manfaat dari konsep   syariah yang dijalankan tersebut. Bersama bergerak memajukan karena pemerintah  pusat  dan daerah  tengah digalakkan  salah satu program strategis pengembangan usaha  dan peningkatakan  ekonomi mereka  bisa ambil bagian dari sisi kewirausahaan.

BACA JUGA:Bengkulu Utara Terus Tekan Angka Stunting

 

 

 

Bertahap dan  pasti konsep syariah yang  diterapkan ini  banyak  yang mengikuti  menerapkan , mengajak para pelaku usaha muda meningkatkan kualitas produk serta  hasil dari  usaha koperasi  yang dikelola menjadi  wadah dan solusi bagi anggota berdampak  pada  geliat  ekonomi Provinsi  Bengkulu. 

BACA JUGA:Pelaku Teror Bom Molotov Bacaleg PKB Masih Misterius, Inafis Polda Bengkulu Turunkan Tim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / unit usaha koperasi didorong terapkan konsep syariah