Dugaan Penyelewengan Uang Negara di RSUD Mukomuko Semakin Terang Benderang
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH. MH -Seno-radarbengkulu.disway.id
MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kajari) serius melakukan pengusutan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko sejak tahun 2016 hingga 2021.
BACA JUGA:Mendadak Heboh, Warga Kota Bengkulu Tabrakan di Bengkulu Tengah, Satu Orang Meninggal di TKP
Usai melakukan penyitaan dokumen beberapa waktu lalu, secara maraton tim penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah pihak dari manajemen RSUD Mukomuko.
Hasil penyidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan, potensi kerugian negara (KN) RSUD Mukomuko bikin geleng-geleng kepala.
BACA JUGA:Ini Tanggapan Nopi Yanto Soal Kabar Dirinya Diganti
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH. MH ketika dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID Selasa (13/6) di ruang kerjanya mengatakan, dugaan penyelewengan uang Negara di RSUD Mukomuko tahun 2016 hingga 2021 semakin terang benderang.
Kajari menyebutkan, jika merujuk hasil pemeriksaan, potensi kerugian Negara dari dugaan RSUD Mukomuko bisa mencapai Rp 1 miliar lebih setiap tahun.
"Kalau potensi KN dari hasil pemeriksaan kita, setiap tahun itu bisa lebih dari Rp 1 miliar. Yang kita usut ini mulai tahun 2016 sampai 2021 atau selama 6 tahun," paparnya.
Ditambahkannya, proses penyidikan saat ini masih terus berlanjut. Usai memeriksa pihak manajemen, saat ini penyidik telah memanggil 9 perusahaan rekanan penyedia obat.
BACA JUGA:Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (12) - Kerajaan Tiang IV Diduduki Belanda
"Dari 9 perusahaan rekanan yang dipanggil, baru 3 perusahaan yang mengkonfirmasi siap datang," pungkas Kajari.
Ditambahkan Kadis Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH., MH, pemeriksaan pihak perusahaan penyedia obat telah dijadwalkan kemarin siang (Selasa, 13/6).
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Ya, Begini Lho Cara Atasi Rambut Rontok
"Betul, 9 perusahaan kita panggil. Tapi 3 perusahaan yang sudah konfirmasi. Yang sudah memastikan datang siang ini, itu satu perusahaan," ungkapnya.
Agung memastikan masih banyak perusahaan yang menjadi rekanan RSUD Mukomuko sejak tahun 2016 sampai 2021 itu akan dipanggil.
BACA JUGA:Jembatan Pondok Lunang Mukomuko Diperbaiki Bersifat Darurat Karena Ini
"Termasuk juga masih ada pemanggilan terhadap manajemen RSUD. Karena setiap tahun jajaran manajemen RSUD Mukomuko ini berganti. Kita periksa semua.
BACA JUGA:Warga Sedih Lihat Tempat Pengibaran Bendera Merah Putih Pertama Kali di Bengkulu
BACA JUGA:Cara Mengatasi WhatsApp Berat dan Lemot, Mudah Banget Gak Perlu Ganti HP Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / dugaan penyelewengan uang negara di rsud mukomuko semakin terang benderang