Pemilu 2024, Honor Petugas ini Dibayar Pemerintah Daerah

Pemilu 2024, Honor Petugas ini Dibayar Pemerintah Daerah

Hamka Sabri-Windi Junius-


RADARBENGKULU, DISWAY.ID  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada tahun 2023 membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terbatas pada biaya edukasi dan sosialisasi terkait dengan proses penyelenggaraan Pemilu kepala daerah (Pilkada).

 

 

Sedangkan pada Pemilu Kepala Daerah tahun 2024, pembiayaan yang dilakukan Pemprov yakni untuk item yang bersifat umum seperti pembiayaan honorarium petugas seperti PPS, Pantarlih, petugas keamanan/Linmas.

 

 

Beberapa item lainnya yang menjadi tanggung jawab pembiayaan provinsi seperti pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga operasional Pilkada di KPU Provinsi.


Sementara untuk Bawaslu Provinsi, Pemprov akan melakukan pembiayaan beberapa item seperti honor Panwascam, Pengawas desa/kelurahan, serta Pengawas di TPS.

 


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, M.Si mengatakan, proses penganggaran Pemilu 2024, pihaknya akan mulai mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan Tahun 2023. Baik untuk KPU maupun Bawaslu. Hanya saja untuk besaran anggaran akan masih dikaji secara detail dan disesuaikan dengan tahapan dan kebutuhan Pemilu.

 


"APBD Perubahan untuk penganggaran Pilkada kita sesuai kebutuhan dan tahapan. Jadi nanti kita lihat tahapan yang diajukan KPU dan kita lihat dengan tim verifikasi kita mana yang sifatnya betul-betul urgent akan kita anggarkan," kata Hamka Sabri.

 


Sedangkan untuk anggaran secara menyeluruh baru akan dianggarakan pada APBD tahun 2024.


"Kita anggarkan kembali di tahun 2024. Saya kira tahapan pada tahun 2023 ini tidak terlalu banyak, karena baru tahapan sosialisasi dan edukasi, ini yang kita lihat dan nanti kita anggarkan," kata Hamka Sabri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: