KPU Bengkulu Selatan Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati PSU, Ini Jadwalnya
Komisioner Devisi Teknis KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Gusman Heryadi-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Pendaftaran calon bupati di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ini dilakukan sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU KPU Nomor: 40/PL.02.2-Pul/1701/2/2025.Pengumuman itu tentang Pendaftaran/Pengusulan Calon Pengganti Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024.
BACA JUGA:Ikut Penjaringan PSU, Mantan Bupati Seluma Siap Lanjutkan Pembangunan Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Bagikan Takjil Untuk Pengendara yang Melintas Depan Kantor
Sebagai informasi pula, pengumuman pendaftaran calon Bupati Bengkulu Selatan ini juga sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil Pilkada 2024 lalu.
Komisioner Devisi Teknis KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Gusman Heryadi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sudah resmi membuka pendaftaran calon bupati di PSU Pilkada Bengkulu Selatan. Pendaftaran calon bupati dibuka hari ini Jumat tanggal 7 sampai 9 Maret mendatang .
BACA JUGA:Dandim 0408 Bengkulu Selatan Datangi Gudang Bulog Manna
BACA JUGA:Tanam Pohon, SMPN 15 Bengkulu Selatan Dukung Program Sekolah Adiwiyata
"Untuk pendaftaran calon Bupati akan kita buka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.Khusus hari terakhir Minggu 9 Maret 2025, akan kita buka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB. Artinya, sampai akhir waktu hari berganti,"jelas Gusman saat ditemui RADAR BENGKULU di ruang kerjanya, Jumat (07/03).
Gusman juga menambahkan, pendaftaran calon bupati untuk PSU sudah resmi dibuka dibuktikan dengan pengumuman yang sudah resmi disampaikan ke publik.
BACA JUGA:Dinas Sosial Bengkulu Selatan Tandatangani Pakta Integritas Bersama
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Pengadaan Mobil Dinas Camat di Bengkulu Selatan Tetap Lanjut
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
