KPU Bengkulu Selatan Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati PSU, Ini Jadwalnya
Komisioner Devisi Teknis KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Gusman Heryadi-Fahmi-radarbengkulu
Kalau nantinya sampai waktu yang sudah ditentukan tidak ada calon pengganti yang diajukan oleh partai politik pengusung, maka secara otomatis KPU Kabupaten Bengkulu Selatan akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari.
Yaitu, dari tanggal 10 Maret sampai dengan 13 Maret 2025.Artinya pada 10 Maret 2025 itu masih ada perpanjangan. Tetapi kalau memang dianggap sudah ada dan memenuhi syarat maka akan ditutup.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Kelola 200 Hektar Lahan
BACA JUGA: Sekolah di Bengkulu Selatan Laksanakan Kegiatan Keagamaan
Untuk calon pengganti PSU Bengkulu Selatan syaratnya bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, berusia minimal 25 tahun.Kemudian, tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Kecuali, terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik dalam pengertian, suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa.
BACA JUGA:TPP ASN Bengkulu Selatan Belum Bisa Dipastikan Cair Sebelum Lebaran
BACA JUGA:Partai NasDem Buka Rekrutmen Calon Bupati BS Pengganti Gusnan Mulyadi di PSU Pilbup Bengkulu Selatan
Bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.
"Calon pengganti yang diajukan partai politik koalisi sebelum kita tetapkan sebagai calon kami akan melakukan verifikasi.Agar nantinya dalam pelaksanaan PSU tidak ada kendala lagi.Apalagi sebagai calon pasti meraka sudah mengetahui apa yang harus mereka penuhi untuk menjadi seorang calon Bupati,"pungkas Gusman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
