Anda Bisa Bayangkan Sendiri , Nasib Sopir Innova Membawa 715 Liter Solar Bersubsidi

Anda  Bisa Bayangkan Sendiri , Nasib Sopir  Innova Membawa 715 Liter Solar Bersubsidi

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH., S.IK., MH -Seno-radarbengkulu.disway.id

Terduga pelaku diduga mengakut BBM bersubsidi pemerintah secara ilegal dari SPBU 24.383.22 yang beralamat di Kelurahan Bandaratu, Kota Mukomuko. 

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH., S.IK., MH dalam keteranganya, Selasa (25/7). 

BACA JUGA:Tahun Politik, Banyak Pihak Ingin Menggaet ASN

 

"Sebelumnya ada masyarakat yang protes karena pihak SPBU lebih memprioritaskan pengisian jerigen dari pada kendaraan masyarakat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan penelusuran. Dan ternyata benar adanya dan Tim Unit Tipidter melakukan tindakan kepada oknum tersebut," beber Kapolres Mukomuko.

"Terduga pelaku diamankan di jalan raya Bengkulu - Padang, tepatnya di Desa Pasar Sebelah, Kota Mukomuko," imbuh Kapolres. 

BACA JUGA:Siswa Bengkulu Utara Harus menjadi Generasi yang Hebat

 

Polres Mukomuko terus mendalami perkara ini. Selain pelaku, pihak Polres Mukomuko juga masih mengusut peran petugas SPBU dalam perkara ini dan akan berkoordinasi dengan PT. Pertamina sebagai penyalur bahan bakar.

"Petugas SPBU sementara masih didalami keterlibatannya. Peran terduga pelaku yang sudah diamankan seperti apa. Apakah masih ada pihak lain terlibat, masih pendalaman. Intinya, Polres Mukomuko tetap komitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terkait penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Mukomuko," demikian Kapolres. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: