Akhir Agustus Ketua KPK ke Bengkulu, Pejabat Bengkulu Mulai Sibuk Rapat

Akhir Agustus Ketua KPK ke Bengkulu, Pejabat Bengkulu Mulai Sibuk Rapat

KPK RI-Ist-radarbengkulu,disway.id

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Dijadwalkan pada 31 Agustus 2023 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si, bersama anggota KPK akan ke Bengkulu. 

 

Kedatangan orang nomor satu di lembaga anti rasuah tersebut dalam rangka agenda lounching Roadshow Bus KPK untuk sosialisasi anti korupsi di Pulau Sumatera. 

 

Pada kegiatan tersebut Roadshow Bus KPK tersebut akan dimulai dari Provinsi Bengkulu dan berakhir di Provinsi Aceh.

 

"Ada enam Provinsi yang akan dilewati oleh Bus KPK, star dari provinsi Bengkulu berakhir di Aceh. Ketua KPK langsung akan hadir dalam kegiatan ini di provinsi Bengkulu," kata Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi usai rapat Persiapan Kegiatan Roadshow KPK. 

 

Ditambahkan Nandar, untuk kegiatan di Provinsi Bengkulu akan diselenggarakan selama empat hari dimulai dari tanggal 31 Agustus sampai 3 September. 

 

Agenda kegiatan KPK di Provinsi Bengkulu diantaranya. Lounching Roadshow BUS KPK. Lalu pameran pelayanan publik selanjutnya ada perlombaan yang diadakan oleh KPK. 

 

Berikutnya rapat dengan kepala daerah, KPK sosialisasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), sosialisasi dengan anggota DPRD dan BUS KPK akan melakukan Roadshow di Kota Bengkulu. 

 

"Sosialisasi ini kita libatkan semua elemen masyarakat. Pada Roadshow di Kota Bengkulu nanti kita akan melibatkan pelajaran sehingga akan selain BUS KPK Roadshow juga akan mampir ke titik dimana pelajar akan menyambut mobil KPK dan Ketua KPK akan memberikan sambutan kepada pelajar tentang pencegahan korupsi," jelas Nandar. 

 

Tujuan dari Roadshow Bus KPK ini,  untuk mensosialisasikan program anti korupsi kepada masyarakat, aksi kolaborasi antara KPK dengan pemerintah daerah sebagai mitra kerja KPK dalam mengantisipasi korupsi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

"Sasarannya itu seluruh elemen masyarakat baik kepala daerah, APH, DPRD masyarakat dan pelajar Untuk menetapkan nilai-nilai anti korupsi, " tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id