Jabatan Kadis TPHP Jadi Incaran Peminat Lelang Jabatan Kepala Dinas di Pemda Provinsi Bengkulu

Jabatan Kadis TPHP Jadi Incaran Peminat Lelang Jabatan Kepala Dinas di Pemda Provinsi Bengkulu

Ilustrasi jabatan kosong yang akan dilelang-Windi/Ist-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU. DISWAY.ID - Lelang Jabatan di Pemda Provinsi Bengkulu masih sepi peminat. Padahal sudah dibuka pendaftaran sejak 19 Agustus lalu. 

 

Jabatan yang dilelang adalah tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Diketahui per 26 Agustus, masih ada dua Jabatan Kepala Dinas yang sepi pendaftaran.

 

Jabatan yang masih sepi peminat adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) baru satu orang pendaftar, Kemudian Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dua orang pendaftar.

BACA JUGA:Jumat Curhat, Polsek Mukomuko Selatan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat

 

Sedangkan untuk Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (TPHP) sebanyak Delapan pendaftar.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.Ap. ia mengatakan sejauh ini beru ada sebelas pendaftar yang sudah melakukan registrasi.

 

Dia berharap kepada Pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu ataupun Kabupaten/Kota untuk mendaftar sebelum masa pendaftar berakhir.

"Sekitar satu Minggu dibuka pendaftar, beru ada Sebelas orang yang telah registrasi pendaftaran. Satu orang mendaftarkan di PUPR, dua orang mendaftar di ESDM dan sisanya di dinas TPHP," ungkapnya.

Dia menambahkan, masa pendaftar online dan penerimaan berkas, dari tanggal 19 Agustus hingga 2 September.

BACA JUGA:Mukomuko Siap Laksanakan Rekomendasi Kemenkes Soal DBD, Malahan Ada yang Sudah Dikerjakan

 

Artinya masih ada sisa waktu pada masa pendaftar, ia berkeyakinan pendaftar akan banyak pada hari-hari terakhir penutupan.

"Biasanya akan banyak yang mendaftar di akhir-akhir masa pendaftaran," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si mengatakan, untuk persyaratan khusus pendaftar yakni merupakan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Bengkulu.

 

Untuk persyaratan lainnya sama halnya dengan persyaratan-persyaratan biasa saat lelang jabatan. "Kalau untuk persyaratan, yang khususnya PNS di Provinsi Bengkulu," singkat Nandar.

BACA JUGA:Ingat! Ini Khasiat Minum Air Hangat untuk Kesehatan

Lebih jauh Nandar mengungkapkan, timsel akan menguatkan pendaftar sesuai dengan basic pendidikan dan pengalaman pendaftar.

 

Dicontohkannya seperti pendaftar di Dinas PUPR yang diutamakan oleh timsel merupakan pendaftar yang berlatar belakang Teknik Sipil atau pengalamannya di bidang Pekerjaan Umum seperti Infrastruktur.

 

Begitupun dengan dua jabatan lainnya sesuai dengan basic dan pengalamannya.

"Kita utamakan memiliki pengalaman dari jabatan yang dilamar, kalau bukan bidangnya itu akan menghambat kinerja birokrasi di Organisasi Perangkat Daerah dan ditakutkan akan akan sulit menggerakkan organisasi," tutup Nandar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: