Gerindra Mukomuko Minta Pemerintah Kaji DBH Sawit Untuk BPJS Warga Pemanen dan Pelangsir Sawit

Gerindra Mukomuko Minta Pemerintah Kaji DBH Sawit Untuk BPJS Warga Pemanen dan Pelangsir Sawit

Sekretaris DPC GERINDRA MUKOMUKO ERIYANTO-Seno-

 

"Kalau pekerja perkebunan sawit yang statusnya karyawan perusahaan, otomatiskan sudah jadi peserta jaminan sosial. Kalau pemanen dan pelangsir sawit yang buruh harian, baik yang bekerja untuk perusahaan atau kebun masyarakat, kan belum tentu mendapat jaminan sosial. Saya berharap, Pemkab bisa mengkaji, bisa tidak DBH dimanfaatkan, misal untuk BPJS kesehatan mereka," papar Eri. 

 

Menurutnya, terdapat ribuan warga yang berprofesi sebagai pemanen dan pelangsir sawit di Kabupaten Mukomuko. Sebab, di daerah dengan perkebunan sawit ratusan ribu hektar seperti Kabupaten Mukomuko, jasa panen dan langsir sawit sangat dibutuhkan. 

 

"Perkiraan saya, dalam satu desa/ kelurahan ada 10 sampai 20 orang, mungkin lebih, ada warga yang sehari-hari fokus bekerja sebagai pemanen dan pelangsir sawit. Di Mukomuko ini ada 151 desa/kelurahan. Artinya warga pemanen dan pelangsir sawit bisa mencapai 2.000 an orang," beber Eri Yanto. 

 

Selama ini, lanjut Eri, warga yang berprofesi sebagai pemanen dan pelangsir sawit, belum mendapat perhatian lebih dari pemerintah. 

 

"Adanya DBH sawit ini, menjadi harapan bagi mereka," tutur Eri. 

 

Eri yang mengagumi sosok Prabowo ini menyarankan, agar warga yang rutin menggeluti pekerjaan sebagai pemanen dan pelangsir sawit membentuk semacam organisasi paguyuban atau asosiasi. 

 

"Dengan wadah organisasi semacam asosiasi, kita bisa lebih mudah menyampaikan pendapat yang terorganisir dan legalitas yang jelas. Saya mendorong terbentuknya asosiasi pekerja pemanen dan pelangsir sawit di Mukomuko," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id