Diamankan, Ayah Kandung Diduga Cabuli Anaknya
Pelaku pencabulan diamankan-Wawan-radarbengkulu.disway.id
RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Seorang pria berinisial HA (35), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Yang bikin kita geleng-geleng kepala, umur anaknya itu masih berusia 3 tahun. Kasus ini terkuak setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukaraja.
BACA JUGA:Kejadian di Sekretariat HMI Bengkulu, Dewan Menilai Ada Pihak Sengaja Adu Domba
Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan didampingi Kapolsek Sukaraja, Iptu Frengki Sirait saat press realese Rabu pagi (20/9) menyampaikan, pelaku berhasil diamankan petugas setelah adanya laporan polisi Nomor LP/ B / 42 / IX / 2023 / Bengkulu / Res Seluma/Sek Sukaraja, pada 11 September 2023 lalu.
BACA JUGA:Inilah Wisata dan Olahraga Rock Climbing Paling Menantang Di Bengkulu
Kejadian dugaan pencabulan tersebut dilakukan pada rentang tanggal 5 hingga 7 September saat korban menginap dirumah HA yang selama ini memang sudah bercerai dengan ibu kandungnya.
" HA sudah bercerai dengan ibu kandung korban," sampai Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan SH didampingi Kapolsek Sukaraja, Iptu Frengki Sirait SH.
BACA JUGA:Pemilu Serentak 2024 Wajib Damai, Polda dan TNI Simulasi Pengamanan
Kejadian tersebut baru diketahui sang ibu, saat dirinya membersihkan badan anaknya usai buang air besar. Disaat itulah korban mengeluh adanya rasa sakit dan pembengkakan dibagian alat kelaminnya.
Mendengar pengakuan sang anak dan kejanggalan tersebut, ibu korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukaraja.
BACA JUGA:Jangan Sampai Tidak Tahu, Ini Danau Terluas, Terdalam, dan Tertinggi di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id