Buruan Daftar, Pemkab Kaur Terima 262 PPPK, Sistem Online dan Manual, Ini Jadwal Penerimaannya

Buruan Daftar, Pemkab Kaur Terima 262 PPPK, Sistem Online dan Manual, Ini  Jadwal Penerimaannya

Kepala Dinas BKD Kaur, Sifrihadi, SH, MM-Hendri-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ini kabar gembira bagi Masyarakat Kabupaten Kaur. Apa itu? Kabupaten Kaur menerima PPPK tahun ini.

Penerimaan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 546 Tahun 2023, Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/KotaTahun Anggaran 2023.

Kemudian,  Surat Keputusan Bupati Kaur nomor : 188.4.45 - 741 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 Tentang Penetapan Formasi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kaur Tahun 2023. Dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur menerima PPPK Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2023.

 

Penerimaan berkas pendaftar akan dimulai pada tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.

“Penerimaan berkas PPPK telah dibuka mulai Rabu ini. Pelamar mendaftar secara online dan manual, yang mana berkas manual pelamar disampaikan ke BKD-PSDM Kaur,” kata Kepala BKD-PSDM Kaur, Sifrihadi, SH, MM, kepada   RADARBENGKULU.DISWAY.ID    Rabu (20/9).

       

Penerimaan PPPK tahun 2023 Kaur sebanyak 262 orang dengan tiga formasi. Yakni tenaga kesehatan,  tenaga guru dan tenaga teknis. Rinciannya, untuk guru akan diterima 160 orang, tenaga kesehatan sebanyak 40 orang dan teknis 62 orang.

Dalam seleksi PPPK tahun 2023, baik itu formasi guru, kesehatan dan teknis akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Setelah tahapan penerimaan berkas pelamar, kegiatan tes akan dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Nasional (UPT BKN) Provinsi Bengkulu pada tanggal 29 November 2023.

Ditambahkannya, dalam seleksi PPPK tahun 2023 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Dan daerah, sifatnya melaksanakan tahapan penerimaan. "Sedangkan pelaksanaan seleksi dan pengumuman hasil tes akan dilaksanakan BKN RI," tutup Sifrihadi (*)

Buruan Daftar, Pemkab Kaur Terima 262 PPPK, Sistem Online dan Manual, Ini  Jadwal Penerimaannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id