Mencurigakan, 246 Keping Kayu Meranti Merah Diamankan Polres Kaur

Mencurigakan, 246 Keping Kayu Meranti Merah Diamankan Polres Kaur

Inilah kayu meranti yang sudah diamankan-Hendri-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Jajaran Polres Kaur mengamankan 246 keping (9 Kubik) jenis kayu Meranti Merah atau (Tenam) yang akan dibawa ke Pulau Jawa Sabtu dinihari pukul 02.00 WIB, Sabtu (16/9). 

Saat itu, petugas mencurigai satu unit mobil colt diesel warna putih dengan nomor polisi F 9412 FH yang sedang melintas.

BACA JUGA:Resep Nasi Goreng Petai Teri, Mudah Banget, Kamu juga Bisa Membuatnya Kok!

 

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil tersebut bermuatan 246 keping kayu Meranti Merah. Karena sang sopir tidak bisa menunjukan dokumen berupa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan kayu (SKSHHK). Terpaksa sopir berinisial V-A (29) warga Desa Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur beserta mobil yang bermuatan kayu tersebut dibawa ke Kantor Polres Kaur

BACA JUGA:HMI Bengkulu Kecam Tindakan Penyerangan Sekretariat,

 


Inilah kendaraan yang angkut 246 keping kayu meranti Merah -Hendri-radarbengkulu.disway.id

Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman S,IK M,IK MS.i melalui Kanit Tipidter Ipda Alpino menyampaikan ratusan keping kayu Meranti Merah yang sudah disusun tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Serang, Provinsi Banten.

BACA JUGA:Pengajuan KUR di Bank Bengkulu Anti Ribet

 

"Hasil pemeriksaan tersangka, kayu tersebut berasal dari dari wilayah Kecamatan Padang Guci dan akan dibawa ke Kota Serang, Provinsi Banten," kata Kanit Tipidter Polres Kaur Ipda Alpin, Rabu (20/9).

BACA JUGA:Rohani: Tidak Terpikirkan Rumah Sudah Diperbaiki, Terima Kasih Mendalam Keluarga Besar TNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id