Banner disway

Polres Kaur dan Unsur Tripika Tanjung Kemuning Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam

Polres Kaur dan Unsur Tripika Tanjung Kemuning Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam

Polres Kaur dan Unsur Tripika Tanjung Kemuning Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Tanjung Kemuning - Satuan Intelkam Polres Kaur bersama unsur Tripika Kecamatan Tanjung Kemuning membongkar lokasi perjudian sabung ayam  di  perkebunan sawit  Desa Pelajaran I pada Senin, 2 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.
     

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP. Ahmad Khairuman, SE, M.Si dan diikuti Kapolsek Tanjung Kemuning, Kanit Kamneg Sat Intelkam, Sekretaris Kecamatan Tanjung Kemuning, Kades Pelajaran I, Pelajaran II Kecamatan Tanjung Kemuning dan masyarakat sekitar lokasi tempat perjudian sabung ayam.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Siapkan Uang Rp 14 Miliar untuk Kaur

   

Lokasi sabung ayam ini milik warga Desa Pelajaran II bernama Fringki. Yang bersangkutan  sudah dilakukan interogasi oleh pihak Kepolisian pada bulan Maret  dan beliau berjanji tidak akan mengulangi perjudian sabung ayam.
   

Kapolres Kaur, AKBP. Yuriko Fernanda SH, S.IK,MH melalui Kasat Intelkam AKP. Ahmad Khairuman, SE, M.Si mengatakan, pembongkaran lokasi perjudian sabung ayam  dilakukan penindakan secara persuasif dan humanis. Pengelola lokasi judi sabung ayam ini milik Fringki, warga Desa Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning.
   

BACA JUGA:Ini Keterangan Wabup Kaur Soal Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni Diundur

 

"Seluruh pihak yang hadir  mendukung pihak Kepolisian untuk menindak segala bentuk perjudian dalam rangka  menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kasat Intelkam.
   

Dikatakan Kasat Intelkam, setelah bermusyawarah dengan unsur Tripika Kecamatan Tanjung Kemuning, maka mendukung pihak Polres Kaur untuk menghapus segala bentuk perjudian di Wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning.

BACA JUGA:Aura Ratu dari SMPN 5 Kaur Harumkan Nama Bengkulu Ditingkat Nasional

 

Pembongkaran lokasi judi sabung ayam dengan cara dibakar yang bertujuan agar oknum masyarakat Tanjung Kemuning tidak lagi mengulangi aktivitas tersebut.  Apabila pasca dilakukan pembongkaran lokasi perjudian tersebut, agar dilakukan penindakan secara hukum yang berlaku.
   

"Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kaur dalam memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian yang meresahkan masyarakat," tegas Kasat Intelkam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: