Batal Dibagikan, BLT Stunting Bagi Baduta di Mukomuko, Ini Alasannya

 Batal Dibagikan, BLT Stunting Bagi Baduta  di Mukomuko, Ini Alasannya

Plt. Kepala Dinas Sosial Mukomuko, Pitriyani, S.Pt.-Seno-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ada berita baru bagi masyarakat Mukomuko. Apa itu? Bantuan Langsung Tunai (BLT) Stunting bagi bayi dua tahun (Baduta) di Kabupaten Mukomuko tampaknya batal dibagikan. Alasan Plt. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Mukomuko, Pitriyani, S.Pt BLT Stunting batal lantaran belum ada regulasi yang mengatur. 

BACA JUGA:Wow DBH Sawit Bengkulu Tembus Rp 106 miliar, Ini Rincian Per Kabupaten

 

Sedangkan  pada tahun 2023 ini Pemkab Mukomuko telah mengalokasikan dana untuk program BLT Stunting bagi 250 Baduta. Masing-masing Baduta mendapat Rp 150 ribu perbulan selama 4 bulan, sehingga total BLT yang diterima sebesar Rp 600 ribu per Baduta

BACA JUGA:Lukuk Cabi, Lalapan Khas Masyarakat Kaur, Mau Coba?

 

Adapun dana yang sudah dialokasikan untuk BLT Stunting, kata Pitriyani sebesar Rp 150 juta. Pihaknya akan mengembalikan uang tersebut ke kas daerah sebagaimana aturan yang berlaku. 

"Tidak bisa! Regulasinya tidak pas. Jadi dana yang sudah tersedia kita kembalikan. Dinas juga tidak lagi mengusulkan dana untuk program BLT Stunting ini," papar Plt. Kadis. 

BACA JUGA:Ini Danau Seluas Lapangan Bola Kaki Berada di Bukit Rejang Lebong

 

Selain soal regulasi yang belum jelas, alasan Dinas Sosial batal menyalurkan BLT Stunting, kata Pitriyani pihaknya juga tidak memiliki data calon penerima BLT Stunting ini. 

Pernyataan tersebut berbeda dengan pernyataan sebelumnya. Yang mana pihak Dinsos Mukomuko mengatakan, berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (PPGBM), Baduta di Mukomuko yang terindikasi stunting ada sebanyak 600 an orang. 

BACA JUGA:Wisata Arung Jeram Terpopuler dan Menantang di Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id