Banner disway

Tenaga Outsourcing Diutamakan 2 OPD Dapat Dukungan DPRD Mukomuko

Tenaga Outsourcing Diutamakan 2 OPD Dapat Dukungan DPRD Mukomuko

Tenaga Outsourcing Diutamakan 2 OPD Dapat Dukungan DPRD Mukomuko -Seno-

 

Radar Bengkulu, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten MUKOMUKO akan segera menerapkan skema penggunaan tenaga alih daya atau outsourcing untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). 

Yang dutaman yaitu OPD Sekretariat Daerah (Setdakab) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mukomuko, Drs. H. Marjohan dalam keterangannya hari Selasa, 17 Juni 2025. 

BACA JUGA:SSB Avrillia Hafiz Juarai U9 dan U11, Bupati Seluma Bangga

Marjohan menjelaskan bahwa untuk tahun ini, masa kerja tenaga outsourcing direncanakan hanya selama enam bulan. Sementara itu, untuk tahun mendatang, masa kontrak akan diperpanjang menjadi satu tahun, tergantung pada ketersediaan anggaran. 

 

"Tahun ini, masa kerja untuk tenaga outsourcing hanya enam bulan. Tahun berikutnya baru direncanakan satu tahun, karena anggaran masih terbatas," ujarnya.

 

Pengangkatan tenaga outsourcing ini dilakukan melalui diskresi Bupati Mukomuko dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan. Langkah ini diambil mengingat selama ini petugas yang menangani kebersihan terdiri dari tenaga honorer daerah dan tenaga harian lepas yang telah dirumahkan. 

 

Sebanyak 47 orang diperlukan di Setdakab, sementara untuk petugas kebersihan DLH Mukomuko, dibutuhkan sekitar 80 orang.

 

Terkait dengan besaran gaji, Pemkab Mukomuko masih akan berkoordinasi dengan penyedia jasa untuk menentukan apakah upah akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: