Tenaga Outsourcing Diutamakan 2 OPD Dapat Dukungan DPRD Mukomuko
Tenaga Outsourcing Diutamakan 2 OPD Dapat Dukungan DPRD Mukomuko -Seno-
Marjohan menambahkan bahwa anggaran untuk penerimaan tenaga outsourcing ini akan diserahkan langsung kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Tenaga outsourcing yang dibutuhkan mulai dari cleaning service, security, hingga pramutaman dan petugas kebersihan," demikian Marjohan.
Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, meyakini bahwa penggunaan tenaga outsourcing tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko. Ia percaya langkah ini justru dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
"Outsourcing ini merupakan bentuk efektivitas dan efisiensi dalam bekerja, jadi tidak akan membebani pemerintah seharusnya," tegasnya.
Armansyah menjelaskan bahwa dengan adanya tenaga outsourcing, pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan tiga orang dapat diselesaikan cukup oleh satu orang, karena tenaga tersebut direkrut sesuai kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan.
Meskipun upah tenaga outsourcing harus mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 3 juta, beban anggaran dipastikan akan berkurang.
DPRD Mukomuko juga mendukung penggunaan tenaga outsourcing di rumah sakit dan layanan kesehatan milik Pemkab Mukomuko, meskipun untuk tenaga medis, standar dan formasi harus tetap diperhatikan agar pelayanan tidak terganggu.
"Kalau di rumah sakit dan pelayanan kesehatan, tenaga outsourcing yang disiapkan harus sesuai kebutuhan," sampai Armansyah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
