Batal Dibagikan, BLT Stunting Bagi Baduta di Mukomuko, Ini Alasannya

 Batal Dibagikan, BLT Stunting Bagi Baduta  di Mukomuko, Ini Alasannya

Plt. Kepala Dinas Sosial Mukomuko, Pitriyani, S.Pt.-Seno-radarbengkulu.disway.id

 

Dinsos tidak berani menjalankan program karena regulasi yang mengatur masih belum jelas. Seharusnya, kata Pitriyani, ada aturan dari pemerintah pusat yang mengatur BLT Stunting. Seperti layaknya aturan yang mengatur BLT bagi warga terdampak kenaikan BBM beberapa waktu lalu. 

"Bukan tidak mau menjalankan ya, tapi tidak bisa dijalankan karena terkendala regulasi," beber Pitriyani. 

BACA JUGA:Cegah Banjir Besar Bengkulu, Ini Strategi Pembangunannya

 

Kendati demikian, pihak Dinsos masih mengupayakan ada program pengganti yang tujuannya sama dengan BLT Stunting. Yakni memberi stimulus gizi bagi bayi, khususnya bayi yang terindikasi stunting. 

"Usulan anggaran kedepan mungkin bukan BLT Stunting selagi belum ada regulasi. Tapi kami usulkan pemberian makanan tambahan (PMT). Tujuannya sama, menjamin gizi bayi di Mukomuko bisa terpenuhi, atau paling tidak sebagai tambahan, stimulus gizi," pungkas Pitriyani. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id