Pemerintahan Desa Bintunan Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2024

Pemerintahan Desa Bintunan Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2024

Bintunan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2024-Berlian-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU  - Pemerintah Desa bersama Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Bintunan, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2024 mendatang melalui Dana Desa (DD).

BACA JUGA:Penelitian Teh Daun Salam Pernah Dilakukan, Hasilnya Sangat Baik dan Poin Kesukaan Mendapat Nilai 7

 

Hal ini guna menata suatu pembangunan secara baik melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang sistematis, hirarki dan terukur. Musdes Penyusunan RKPDes Bintuan ini dilaksanakan di Kantor Desa setempat Selasa (10/10/2023). 

Musdes Penyusunan RKPDes ini dibuka oleh Camat Sabani, SH yang diwakili Kasi PMD, Nur Khotimah, S.Ip. Acara ini juga dihadiri Kades Amiril Mukminin, BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PKK Desa, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan kelembagaan desa lainnya.

BACA JUGA:Amboi Indahnya, Pantai Nangai Bikin Kamu Nggak Mau Pulang

 

Kades Amiril Mukminin yang dalam sambutannya mengimbau kepada warga masyarakat Bintunan agar menyampaikan usulan yang diinginkan oleh masyarakat yang mengacu kepada RPJMDes tahun 2023-2028 Desa Bintunan. 

"Silahkan sampaikan usulan apa saja yang diinginkan untuk tahun 2024 mendatang, yang mengacu pada RPJMDes Bintunan tahun 2023-2028 agar tidak ada lagi omongan di belakangan hari yang mengatakan pembangunan tidak sesuai dengan kehendak  masyarakat," kata Kades. 

BACA JUGA:Tiwul, Makanan Khas Jawa yang sebagian Masyarakat Bengkulu Belum Tahu

 

Sementara itu, Camat Batik Nau, Sabani, SH melalui Kasi PMD, Nur Khotimah, S. IP mengatakan, Musdes RKPDes ini untuk menampung aspirasi masyarakat secara terbuka.

"Musdes ini digelar untuk menampung aspirasi masyarakat. Jadi, silahkan sampaikan usulan apa saja yang diinginkan. Utamakan prioritas pembangunan maupun pemberdayaan yang tertunda realisasinya tahun 2023 ini yang tetap mengacu kepada RPJMDes Bintunan,” kata Kasi PMD. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu