Relawan Beta Gibran Optimis Gugatan Batas Minimal Usia Calon Presiden Dikabulkan MK

Relawan Beta Gibran Optimis Gugatan Batas Minimal Usia Calon Presiden Dikabulkan MK

Relawan Gibran Rakabumi melakukan deklarasi mendukung Anak Presiden Joko Widodo itu untuk dicalonkan sebagai Wakil Presiden Perabowo Subianto pada pemilu 2024 mendatang-windi/ist-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU - Relawan Beta Gibran di Bengkulu optimis MK kabulkan gugatan tentang batas usia calon presiden.

Jika itu benar terwujud, maka Relawan Beta Gibran yakin Gibran Rakabuming akan maju di Pilpres 2024. 

BACA JUGA:Deklarasi Gibran Rakabuming Cawapres Dampingi Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden 2024

 

Mereka akan langsung melakukan konsolidasi dan sosialisasi guna memenangkan Gibran. Seperti yang disampaikan Andi Hartono, Ketua Relawan Gibran Bengkulu bahwa mereka optimis MK bakal kabulkan gugatan soal batas usia calon presiden.

"Jika uji materi itu dikabulkan, maka saat itu juga kami akan menggalang kekuatan dan melakukan konsolidasi ke seluruh Provinsi Bengkulu. Kami akan gencar mensosialisasikan kemenangan Gibran di Pilpres 2024," ujarnya.

BACA JUGA:Mau Kulit Wajah Tetap Mulus? Cobain 5 Cara Aman Ini, Jerawat Tidak Bakal Tumbuh

 

Diapun membenarkan bahwa deklarasi Gibran maju pilpres sudah mereka lakukan. Tujuannya, yaitu untuk mensosialisasikan keberadaan relawan yang solid untuk memenangkan anak presiden itu di pemilu serentak nanti. 

"Deklarasi sudah kami lakukan. Kawan- kawan relawan Beta Gibran Optimis semua harapan kami ini terwujud," sambungnya.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Kantor Perusahaan Kelapa Sawit Ludes Terbakar

 

Kemudian jika soal uji materi dikabulkan MK, maka Relawan ingin Gibran Rakabuming maju Pilpres mendampingi Prabowo Subianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu