Anggaran TPP Pemkab Mukomuko Tahun 2022 Diduga Berlebih
Ilustrasi dana TPP Mukomuko berlebih-Ist-
RADAR BENGKULU - Pagu Angggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Mukomuko pada tahun 2022 diduga melebihi angka yang disetujui Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Data terhimpun, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah hanya menyetuju anggran TPP untuk ribuan ASN di Mukomuko sebesar Rp 40,1 miliar.
BACA JUGA:Bupati Membaur, Tari Gamat Mukomuko Ikut Meriahkan HUT ke-19 DPD RI
Sementara diketahui pada APBD 2022 lalu, pagu dana TPP sebesar Rp 45,5 miliar. Diduga terdapat kelebihan mencapai Rp 5 miliar.
Kabid Anggaran, Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Jamali ketika dikonfirmasi menuturkan, Pemkab Mukomuko menyampaikan pagu dana TPP kepada Kemendagri untuk disetujui sebesar Rp 40,1 miliar.
BACA JUGA:Ini Dia Kecamatan di Mukomuko Paling Sedikit Hewan Ternak Kaki Empat
Dan disetujui oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah sesuai usulan.
"Jadikan TPP ini sebelum dibayarkan, ada persetujuan Kemendagri dulu. Itu kita ajukan setiap tahun dan ada persetujuan Kemendagri setiap tahun. Untuk 2022 disetujui sesuai usulan yang kita terima pada bulan Maret," paparnya pada Kamis pagi (26/10) di ruang Sekretaris BKD Mukomuko.
BACA JUGA:16 Tersangka Kasus Begal Diringkus, Masih Berstatus Pelajar dan Punya Grup Siap Tempur
Apa yang disampaikan oleh Kabid Anggaran BKD Mukomuko itu berbeda dengan data yang diterima redaksi radarbengkuluonline dari sumber terpercaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: