Sosok Prof. Dr. Hazairin, SH, Namanya Dipakai Oleh Salah Satu Kampus di Bengkulu, Keturunan Bengkulu - Minang

Sosok Prof. Dr. Hazairin, SH,  Namanya Dipakai Oleh Salah Satu Kampus di Bengkulu, Keturunan Bengkulu - Minang

Prof. Dr. Hazairin, SH Sosok teladan bagi generasi muda-Ist-

 

RADAR BENGKULU - Prof. Dr. Hazairin, merupakan seorang pakar Hukum Adat, ia menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo I. Dia terlahir ditengah-tengah keluarga yang taat beragama, dari pasangan asal Bengkulu juga Minangkabau. 

 

Jenjang pendidikan yang ia tempuh dari SD di Bengkulu pada tahun 1920, SMP di Padang tahun 1924 kemudian lanjut ke SMA di Bandung pada tahun 1927. Prof Dr Hazairin kemudian melanjutkan pendidikan dengan mengambil jurusan Sarjana Hukum di Rechtshoogshcool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum Jakarta) yang sekarang ini dikenal dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1935. 

BACA JUGA: Sosok Syekh Ahmad Yasin Pendiri Hamas Pimpin Gerakan Perlawanan, Diramalkan Israel Akan Hiang dari Peta?

Hazairin mendapatkan gelar doktor Ilmu Hukum di Rechtshoogschool pada tahun 1936, ia dahulunya pernah mengemban jabatan sebagai Assisten dosen untuk Hukum dan Adat dan Ethnologi pada Rechtshoogschool te Batavia pada tahun 1935-1938. 

 

Setelah ia menjadi Bupati, kemudian ia menjadi Residen Bengkulu dengan merangkap jabatan sebagai Wakil Gubernur Militer Sumatera Selatan yang diangkat pada tahun 1946-1949, menjadi Kepala Bidang Hukum Sipil Kemeterian Kehakiman pada tahun 1950-1953, menjadi dosen (Guru Besar) Hukum Adat Islam pada Universitas Indonesia, Universitas Andalas Padang, Perguruan Tinggi kepolisian, perguruan tinggi hukum/militer/akademi hkum militer, AKABRI kepolisian dan Universitas Islam Jakarta pada tahun 1950-1950 dan menjadi Sekretaris Fakultas Hukum dan IPK Universitas Indonesia pada tahun 1953-1975. 

BACA JUGA:Mengenal Sosok Mohammad Hatta dan Peran Pentingnya Dalam Perjuangan Indonesia

 

Lalu ia dipercayai menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia pada tahun 1953-1955 dan dipercaya juga menjadi anggota Dewan Kontituante tahun 1956-1959. Hazairin pun sempat menjadi Sekretaris Senat Guru Besar Fakultas Hukum Indonesia pada tahun 1956-1975, sebagai Ketua Seksi Perdana merangkap Anggota Lembaga Pembina Hukum Nasional tahun 1961-1967, Anggota Lembaga Perguruan Tinggi Swasta Departemen Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan RI tahun 1962-1975, sebagai Ketua Majelis Ilmiah Islamiyah tahun 1962-1975, sebagai Dekan/ Ketua Dewan Guru Besar pada Perguruan Tinggi Hukum Militer tahun 1970-1975. 

 

BACA JUGA:Ini Sosok Benny Haryono Dirut Bank Bengkulu yang Baru,Orang Asli Bengkulu dan Punya Saudara di Kebun Kenanga

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: