Warga Padang Cekur Ini Belum Jera Juga, Sudah Lima Kali Masuk Penjara, Kini Siap Masuk Lagi

Warga Padang Cekur Ini Belum Jera Juga, Sudah Lima Kali Masuk Penjara, Kini Siap Masuk Lagi

Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti-Wawan-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU -  Polsek Seluma baru-baru ini berhasil meringkus IR (58), warga Padang Cekur, Kecamatan Ilir Talo yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Beat milik Dian Ariska, warga Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, yang terjadi pada 25 September lalu. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui, pelaku merupakan seorang residivis kambuhan. 

BACA JUGA:Bikin Resah, Pengemis dan ODGJ di Seluma Makin Bertambah

 

Ini terungkap saat press release yang dipimpin oleh Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan SH di Polres Seluma pada Senin (6/11) pukul 11.00 WIB.

" Pelaku merupakan residivis dan sudah  lima kali berurusan dengan hukum, dan kasus ini merupakan keenam kalinya," sampai Waka Polres Seluma, Tatar Insan SH. 

BACA JUGA:Kudapan Dharma Wanita Persatuan Seluma Raih Juara Harapan III Tingkat Provinsi Bengkulu

 

Dalam aksinya yang keenam kalinya, pelaku tidak hanya menggasak motor korban . Namun juga menggasak dua unit handphone android. 

Adapun modus operandi, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membobol pintu belakang rumah  disaat korban dan keluarga tengah tertidur lelap sekitar pukul 04.30 WIB.

BACA JUGA: Setelah Gagal Panen, 6.000 Hektar Sawah Petani Seluma Diusulkan Bantuan Benih Padi

 

" Dari kejadian itu, korban menaksir kerugian mencapai lebih kurang Rp 10 juta," sampainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu