Ribuan Poster Caleg Langgar PKPU Nomor 15 dan Peraturan Walikota, Semua Diturunkan
Alat Peraga Sosialisasi (APS) atau poster Calon Legislatif (Caleg) di Kota Bengkulu menjadi sasaran operasi penertiban-ist-
"Kami akan menurunkan tanpa pandang bulu, mau dari partai apa, calon apa, maka akan kami copot," tegas Yurizal.
Operasi penertiban ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa APS Caleg mematuhi regulasi yang berlaku, memberikan keadilan dalam persaingan politik, dan menjaga keindahan serta ketertiban kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: