Jasa Raharja dan Polres Lumajang Percepat Penyerahan Santunan Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta

Jasa Raharja dan Polres Lumajang Percepat Penyerahan Santunan Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono--

Akibat kecelakaan tersebut, 11 korban meninggal dunia, dan 4 korban mengalami luka. “Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka telah dievakuasi ke SUD dr. Haryoto Lumajang,“ terang Boy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: