Jasa Raharja dan Polres Lumajang Percepat Penyerahan Santunan Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono--
Akibat kecelakaan tersebut, 11 korban meninggal dunia, dan 4 korban mengalami luka. “Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka telah dievakuasi ke SUD dr. Haryoto Lumajang,“ terang Boy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: