Pemkab Bengkulu Utara Buka Rakorcam di Kecamatan Kerkap
- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang diwakili Asisten I Setdakab BU Rahmat Hidayat, S. STP membuka Rapat Koordinasi Kecamatan -Berlian-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang diwakili Asisten I Setdakab BU Rahmat Hidayat, S. STP membuka Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) yang di pusatkan di Kecamatan Kerkap, Rabu (22/11/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 3 kecamatan. Yakni Kecamatan Kerkap, Kecamatan Hulu Palik dan Kecamatan Tanjung Agung Palik yang diikuti oleh 42 Desa yang tersebar di 3 kecamatan.
BACA JUGA: Kapolres Bengkulu Utara Tekankan Pentingnya Menjaga Netralitas Personel Dalam Pemilu 2024
Acara ini turut hadir dalam Rakorcam ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Bapelitbangda, Kadis Kominfo, Perwakilan Badan Kesbangpol, Perwakilan Dinas Pendidikan, Kapolsek Kerkap serta beberapa OPD terkait.
Asisten I Rahmat Hidayat, S. STP dalam sambutannya menyebutkan, Rakorcam ini bertujuan untuk membangun koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran pemerintah kecamatan yang ada di wilayah pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Lagi, UPP Saber Pungli Bengkulu Utara Terima Penghargaan Terbaik
"Kegiatan Rakorcam ini merupakan agenda rutin tahunan pemerintah kabupaten, yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Bagian Tata Pemerintahan Bengkulu Utara," ucapnya.
Lanjutnya mengatakan, terkait kegiatan anggaran di Pemerintahan Desa yang dianggarkan dapat dilaksanakan tepat waktu dan tidak bermasalah.
BACA JUGA:30 Pejabat Bengkulu Utara Tempati Posisi Baru
Dalam hal tersebut Asisten I juga menyoroti terkait isu – isu terkini pemberhentian perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa secara sepihak.
"Dalam hal ini diimbau untuk desa agar dapat mengikuti regulasi yang ada sambil menunggu revisi undang-undang desa tetap pemberhentian perangkat desa dan selalu menjaga kondusivitas," terangnya.
BACA JUGA:Peringati HKN, Bupati Mian Launching UHT Bengkulu Utara
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo BU, Zahrin S.Sos mengimbau terkait penggunaan media sosial di tahun politik ini.
"ASN dan perangkat desa, untuk tidak terlibat politik praktis dalam jaringan media sosial,"ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu