Kaur Sukses Terapkan Perda Tentang Hewan Ternak, Sat Pol PP dan Damkar Bengkulu Utara Belajar
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kaur, Deki Zulkarnain. S,Stp. MM-Hendri-radarbengkulu
Target mereka adalah membebaskan masyarakat dan pengguna jalan dari hewan ternak yang berkeliaran di jalan, sehingga hewan-hewan tersebut ditangkap dan dibawa ke meja persidangan, sehingga menimbulkan efek jera bagi peternak yang bandel.
"Petani dan pengguna jalan akan bebas dari hewan ternak yang berkeliaran di jalan, masuk ke perkarangan rumah dan perkebunan milik warga. Karena, Perda sudah jelas dijalankan dan ditegakkan," tegas Deki. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu