Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono untuk Negeri

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono untuk Negeri

Kolaborasi antara firman dan Rivan banyak hasilkan keberhasilan untuk Indonesia -Ist-

RADAR BENGKULU, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi memasuki masa purna tugas pada 17 November 2023. Sejak menjabat pada 31 Oktober 2021, Firman telah mencatatkan sejumlah prestasi gemilang dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan tertib di Indonesia.

Kesuksesannya tidak hanya sebagai individu,tetapi juga melalui kerja sama yang erat dengan Jasa Raharja. Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shatyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono memang memiliki hubungan yang dekat, bahkan telah menjadi sahabat sejak lama.

BACA JUGA:Hadapi Tahun 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Inovasi Strategis

Kedekatan secara personal itupula yang membuat kedua instansi yang dipimpin masing-masing, menjalin kolaborasi yang solid dan fokus pada tugas bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di Indonesia.

Persahabatan keduanya menjadi kekuatan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Risk Management Award 2023

Visi bersama untuk menjaga kewajiban pembayaran pajak sebagai pertanggungan perlindungan asuransi kecelakaan dan meningkatkan pencegahan kecelakaan lalu lintas, menciptakan dasar yang kokoh.

Keeratan persahabatan kedua sosok ini juga dirasakan melalui arah transformasi dan pengambilan kebijakan bersama. Baik dari Korlantas Polri maupun Jasa Raharja yang berpengaruh dan dirasakan oleh seluruh jajaran Ditlantas Polda dan Jasa Raharja seluruh Indonesia. Adapun, sejumlah kebijakan yang berhasil diimplementasikan, diantaranya:

BACA JUGA:Kecelakaan Masih Didominasi Pelajar, Jasa Raharja Bengkulu Sosialisasi di SMA N 7 Bengkulu

Rekonsiliasi data kendaraan bermotor yang berdampak pada diketahuinya tingkat kepatuhan masyarakat yang relatif masih rendah, serta data yang belum tersentralisasi secara nasional.

Penguatan Tim Pembina Samsat. Meskipun sudah dibentuk oleh Perpres No.5 Tahun 2015, tetapi fungsi kerja lembaga, bahkan logo baru, disahkan di masa kepemimpinan Firman dan Rivan, serta Dirjen Bina Keuangan daerah Kemendagri Agus Fatoni. Hal itu pula yang membuat pertumbuhan pembayaran pajak di tahun 2022 tumbuh signifikan.

• Penegakan hukum melalui implementasi UU 22 Tahun 2009, terutama pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

• Digitalisasi terhadap laporan laka/IRSMS (Integrated Road Safety

Management System) yang telah terimplementasi 100% di seluruh Polda. Sehingga, praktis tidak perlu adanya rekonsiliasi data terhadap Polri dan Jasa Raharja terkait jumlah laka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: