Antre Lama, Lulusan PPPK Provinsi Bengkulu Keluhkan Pelayanan RSKJ Soeprapto, Harusnya Segera Berbenah

Antre Lama, Lulusan PPPK Provinsi Bengkulu Keluhkan Pelayanan RSKJ Soeprapto, Harusnya Segera Berbenah

Antrean PPPK Provinsi Bengkulu yang lulus dan mengurus Surat Keterangan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu pada Selasa (2/1) membludak-windi-

RADAR BENGKULU - Antrean PPPK Provinsi Bengkulu yang lulus dan mengurus Surat Keterangan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu pada Selasa (2/1) membludak. Kondisi demikian dikeluhkan oleh para peserta PPPK yang mengantri lama. Meskipun demikian, manajemen RSKJ Soeprapto memastikan pelayanan terhadap peserta yang didominasi lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berjalan optimal.

Salah seorang peserta, Eka Safitri mengungkapkan, dengan banyaknya yang mengurus berkas kesehatan di RSKJ, semestinya menambah panitia agar seluruh masyarakat yang hadir terakomodir keperluan.

"Kedatangan kami kesini untuk mengurus Surat Keterangan, yakni kesehatan jasmani, kesehatan rohani serta bebas Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (NAPZA). Karena, banyak yang mengantre kepengurusan surat, kita berharap panitianya ditambah. Sehingga pelayanan terhadap kami disini bisa dilakukan dengan cepat," katanya.

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, dr. Jasmen Silitonga, M.Kes, Sp.KK, menyampaikan bahwa lonjakan pengurusan surat keterangan terjadi karena sebagian peserta tidak mengikuti jadwal yang telah diberikan.

BACA JUGA:Ratusan Guru FGPPNS Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Perjuangkan Formasi PPPK

BACA JUGA:Bedengan di Nusa Indah Ludes Terbakar, Sebelum Kejadian Sempat Terlihat Anak-Anak Main Api

BACA JUGA:Anggaran Gaji PPPK Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Disiapkan Rp 21 Miliar, Tapi Masih Kurang

"Sejak awal sudah kita antisipasi. Diantaranya dengan membagi jadwal. Tapi ada yang datang malah tidak sesuai jadwal," ujar Jasmen.

Dalam mengatasi kepadatan, Jasmen menjelaskan bahwa pihaknya menambah petugas dan ruangan bagi peserta yang mengurus surat keterangan. "Termasuk untuk tenaga dokter kejiwaan, kita siapkan tiga orang. Sehingga per harinya bisa melayani 300 sampai 400 peserta. Kita juga menyadari peserta yang didominasi PPPK ini diberi batas waktu hingga tanggal 13 Januari," tambahnya.

Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, turun langsung ke RSKJ Soeprapto setelah mendapatkan informasi tentang lonjakan pengunjung. "Kita pastikan semua peserta yang telah mendaftarkan diri pasti terlayani," katanya.

Khairil juga menegaskan pentingnya kesabaran peserta dalam mengurus surat keterangan dan sesuai dengan regulasi agar tidak terjadi antrean yang membludak.

"Sama seperti penyampaian pihak RSKJ tadi, sebelum tanggal 10 Januari, semua peserta dari kalangan PPPK ditargetkan sudah mengantongi tiga surat keterangan untuk melengkapi berkas PPPK-nya. Tapi tolong sabar, tertib dan ikuti aturan. Seperti dengan mengikuti jadwal yang telah disusun," imbau Khairil.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, mengakui bahwa membludaknya peserta mengurus surat keterangan bersifat insidentil, namun menilai sudah saatnya RSKJ melakukan terobosan dalam peningkatan pelayanan.

"Seperti dengan memanfaatkan era digital yang sejauh ini terus berkembang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: