Pemkab Bengkulu Selatan Tidak Usulkan CPNS Tahun 2024 Karena Ini

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bengkulu Selatan, Ir. Abdul Karim, S.Sos-Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Walaupun hampir setiap tahun ada PNS yang pensiun di Bengkulu Selatan, tetapi untuk tahun 2024 Pemda Bengkulu Selatan tidak membuka tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, Ir. Abdul Karim, S.Sos.
BACA JUGA: Diamankan Polisi, KPU Bengkulu Selatan Terima Logistik Alat Bantu Coblos Tuna Netra
Ia mengatakan, hal ini dikarena Bengkulu Selatan tahun ini belum mengajukan usulan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK. Karena, memang tidak diminta mengusulkan. Hal tersebut tidak lain dilakukan lantaran Pemkab BS tidak mendapatkan undangan terkait usulan kebutuhan formasi 2024.
"Untuk saat ini kita mau tidak mau harus tetap memberdayakan tenaga honorer untuk membantu pekerjaan di pemerintah. Memang Bengkulu Selatan masih kekurangan pegawai, tetapi tahun ini kita belum mengajukan usulan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK,"papar Karim Sabtu, 6 Januari 2024.
BACA JUGA:20 Persen dari 142 Desa di Bengkulu Selatan Tidak Taat Bayar Pajak
Tetapi Karim memastikan, untuk memenuhi kekurangan pegawai yang ada di lingkungan Pemkab BS, pihaknya akan kembali mengusulkan di tahun depan. Itupun, jika memang ada kuota yang diberikan. Pihaknya akan tetap berupaya melakukan rekapitulasi kebutuhan pegawai yang memang benar-benar dibutuhkan,baru nanti akan diusulkan tahun depan.
Apalagi untuk keputusan usulan formasi akan keluar sekitar pertengahan tahun 2024 ini.Untuk memenuhi kebutuhan PNS ataupun PPPK pihaknya akan melakukan rekapitulasi ulang beberapa formasi yang butuh. Sehingga nantinya bisa menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah mengusulkannya.
BACA JUGA:Untuk Atasi 457 Masyarakat Menderita ODGJ, Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Lakukan Ini
"Seperti tenaga akutansi keuangan, pegawai pengadaan barang jasa, guru dan tenaga kesehatan. Apabila nanti kita sudah mendapatkan data akurat terkait kebutuhan pegawai, maka akan dijadikan data base kepegawaian yang nanti akan menjadi dasar usulan kebutuhan tahun depan,"pungkas Karim.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu