Minta Bimbingan Ombudsman RI, Bengkulu Utara Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Minta Bimbingan Ombudsman RI, Bengkulu Utara Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Pemkab Bengkulu Utara Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU  - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM menghadiri penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.

Acara ini  diselenggarakan di Ruang Command Center Setdakab, Senin, 22 Januari 2024.

BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor Desa Gardu, Temukan Beberapa Dokumen BUMDes

 

Dalam sambutannya Asisten III, Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait atas dedikasi dan komitmen mereka dalam mencapai tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang tinggi.

“Prestasi ini adalah hasil kerjasama solid seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.

BACA JUGA:Kabar Bagus, Tiga Jembatan di Bengkulu Utara Dibangun Menggunakan Dana Inpres

 

Penganugerahan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan berlandaskan transparansi, efisiensi, dan responsivitas, pemerintah daerah ini berupaya memberikan pelayanan yang memenuhi standar kepatuhan tinggi.

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelayanan publik yang berkualitas, serta mengharapkan bimbingan dari Ombudsman RI.

BACA JUGA:Puluhan Siswi SD di Bengkulu Utara Diduga jadi Korban Oknum Guru

 

“Ini bukan hanya penghargaan bagi kita, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memperbaiki dan mengembangkan pelayanan kami. Kami masih mengharapkan bimbingan dan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sehingga aspek yang masih kurang saat ini dapat kami tingkatkan menuju pelayanan prima khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara.” 

“Pada tahun 2023 penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari 7 unit pelayanan yang dinilai Ombudsman RI, 5 Unit pelayanan telah mendapatkan anugerah predikat zona hijau, kualitas tinggi. Yaitu Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu, Puskesmas Gunung Alam Arga Makmur, Puskesmas Perumnas, Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil, dan 2 unit pelayanan predikat zona kuning. Yaitu Dinas Pendidikan Dan Dinas Kesehatan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu