Kabar Bagus, Tiga Jembatan di Bengkulu Utara Dibangun Menggunakan Dana Inpres

Kabar Bagus, Tiga Jembatan di Bengkulu Utara Dibangun Menggunakan Dana Inpres

Sebanyak tiga unit jembatan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara bakal dibangun dengan menggunakan dana intruksi presiden-ist-

 

RADAR BENGKULU  - Sebanyak tiga unit jembatan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara bakal dibangun dengan menggunakan dana intruksi presiden (Inpres). 

Tiga jembatan di bengkulu utara itu memang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Direncanakan 3 jembatan di bengkulu utara itu akan dibangun menggunakan dana Instruksi Presiden (Inpres) pada Tahun Anggaran 2024.

Meskipun proyek ini masih menunggu hasil verifikasi yang diperkirakan akan diketahui akhir bulan Januari 2024 ini, jadi doakan saja benar-benar terlaksana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, menjelaskan,  proyeksi ini didasarkan pada usulan yang telah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

BACA JUGA:Dewan Provinsi Bengkulu Minta Truk Batu Bara Jangan Lintasi jalan nasional Bengkulu Tengah Menuju Kepahiang

BACA JUGA:Viral! Ibu ibu Bonceng 7 Tak Pakai Helm di Jembatan Ampera Palembang

"Dari seluruh usulan yang disampaikan terkait dana Inpres TA 2024, terdapat tiga unit jembatan di Bengkulu Utara. Yaitu Jembatan Tebat Besar, Air Padang, dan Padang Jaya. Selain itu, juga ada pembangunan jalan," ungkap Tejo kepada RADAR BENGKULU Minggu, 21 Januari 2024.

Menurut Tejo, pembangunan jalan juga akan ditangani dengan dana Inpres TA 2024, melibatkan dua link di Kabupaten Seluma dan Rejang Lebong.

Namun, penanganan 3 jembatan dan dua link jalan ini merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu.

"Saat ini, kita masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian PUPR RI. Kami masih mengejar usulan penambahan. Terutama untuk dua link jalan lagi." 

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa dana Inpres untuk penanganan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu diperkirakan sekitar Rp 100 miliar.

Namun, nilai tersebut masih harus diverifikasi. Ini mengingat pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian PUPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: