Bawaslu Kaur Tertibkan Alat Peraga Kampanye Saat Kampanye Berakhir
Bawaslu Kaur sedang melaksanakan rapat Pokja Persiapan Tertibkan APK di Masa Kampanye Berakhir-Hendri-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi masa tenang yang dimulai pada 11 Februari 2024. Rapat Pokja digelar di ruang sidang Gakkumdu, Kamis, 8 Februari 2024 siang.
Acara ini dihadiri oleh KPU Kaur, TNI, Polri, Kesbangpol, Satpol PP, Kominfo dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Acara ini membahas masa kampanye akan berakhir pada 10 Februari 2024.
BACA JUGA:Tetap Berikan Pelayanan yang Baik, Wakil Bupati Kabupaten Kaur ke Bukit Indah
Rapat membahas rencana jadwal pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum dilepas oleh Partai Politik (Parpol) atau Calon Legislatif (Caleg).
Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST., mengatakan, rapat Pokja juga membentuk team gabungan yang akan diturunkan dalam pembersihan APK dilapangan.
BACA JUGA: KPU Kaur Gelar Rakor Kesiapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum 2024
"Rapat Pokja ini membahas jadwal dan persiapan pembersihan APK. Penertiban dimulai pada 11 Februari 2024. Tidak ada lagi bentuk kampanye apapun dimasa tenang," ujar Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST.
Muslihuddin menjelaskan, team akan bergerak menertibkan semua bentuk APK.
Selain itu, Pokja juga akan menyisir akun media sosial yang masih melakukan kampanye. Dimasa tenang tidak ada bentuk kampanye apapun.()
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu