Banner disway

Banyak Belum Bayar Pajak, Pemkot Bengkulu Tertibkan Kendaraan Dinas

Banyak Belum Bayar Pajak, Pemkot Bengkulu Tertibkan  Kendaraan Dinas

Asisten II Pemda Kota Bengkulu, Sehmi Alnur-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id - Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini tengah melakukan penertiban dan pendataan ulang terhadap ratusan hingga ribuan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat milik pemerintah daerah. 


Penertiban tersebut dilakukan guna menyesuaikan data kendaraan dinas yang dilaporkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan yang tercatat di Pemkot Bengkulu.

BACA JUGA:Supaya Ramai Lagi, Pemkot Lakukan Berbagai Terobosan untuk Mega Mall


Selain melakukan penertiban dan pendataan, Pemkot  juga akan melakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas yang belum membayar pajak dan mewajibkan OPD yang bersangkutan untuk membayar pajak yang tertunggak tersebut.

Sementara itu, sebanyak 7.670 unit kendaraan dinas di Pemkot Bengkulu seperti kendaraan roda dua dan roda empat diketahui menunggak pembayaran pajak dengan total mencapai Rp 7,8 miliar.

BACA JUGA:Zoom Meeting, Walikota dan Rombongan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi


"Saat ini kita melakukan penertiban kembali. Ini tahap yang kedua setelah kemarin kita lakukan tahap pertama di Merah Putih, kita melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat dan roda dua. Harapannya dari penertiban ini, kita dapat mengetahui bahwa kendaraan dinas tersebut benar-benar keberadaannya ada sesuai dengan yang tercatat diseluruh OPD," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda di Bengkulu, Sabtu.

Untuk itu, saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari seluruh OPD di Kota Bengkulu terkait jumlah kendaraan dinas yang dimiliki. Namun jika OPD tersebut tidak dapat melaporkan dan menyerahkan kendaraan dinas, maka BPKAD akan memberikan tindakan administratif. Karena, terindikasi hilang.

BACA JUGA:Rapat Koordinasi, Pemkot Bengkulu Bahas Program Satu Desa Satu Hektar



Data kendaraan dinas yang belum membayar pajak tersebut berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu dari total seluruh kendaraan dinas milik pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu yang menunggak mencapai 16.433 unit dengan nilai sebesar Rp 17 miliar.

Untuk itu, Asisten II Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Sehmi meminta agar seluruh OPD di wilayah tersebut untuk menyelesaikan atau membayar tunggakan pajak kendaraan dinas.

BACA JUGA:Ikuti Instruksi Mendagri, Pemprov Bengkulu Janji Jawab dengan Program Bantu Rakyat



Untuk alasan pasti banyaknya OPD di Kota Bengkulu yang tidak membayar pajak kendaraan belum diketahui, namun pemerintah kota akan melakukan pendataan ulang dan inventarisasi kendaraan dinas yang tercatat menunggak pajak.

"Saya belum paham apa alasan belum dibayarnya. Nanti akan kita lakukan pendataan secara menyeluruh," katanya. 


 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: