Wabup Arie SA Hadiri Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama
Wabup Arie SA saat hadiri Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama-Berlian/Ist-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M. AP menghadiri kegiatan promosi dan deseminasi indikasi geografis yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) Bengkulu, di Hotel Two K-Azana, Selasa 20 Februari 2024.
Pada kesempatan ini Wabup Arie Septia Adinata, SE. M. Ap menandatangani komitmen bersama fasilitas indikasi geografis dalam memberikan dukungan, memfasilitasi pelaku usaha untuk meningkatkan perekonomian yang lebih baik.
BACA JUGA: Ribuan Perangkat Desa Bengkulu Utara Menjerit, Sudah Dua Bulan Belum Gajian
Dikatakan Wabup Arie, Bengkulu Utara terus melakukan upaya peningkatan ekonomi dengan mendaftarkan potensi yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara seperti mematenkan Batik Kagano yang saat ini dalam proses pendaftaran di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual.
“Selain itu, Kabupaten Bengkulu Utara juga memiliki potensi ekonomi berupa pisang khas Enggano dan Emping Enggano. Karena memiliki ciri khas yang tidak dapat ditemukan didaerah lainnya,” terangnya Wabup.
BACA JUGA:Menjelang Bulan Ramadan, Harga Cabai di Bengkulu Utara Mencapi Rp 120.000 per Kg
Lanjut Wabup menyebutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengharapkan kepada seluruh pengrajin UMKM dan OPD terkait untuk lebih giat berinovasi dalam menggali dan mengembangkan produk yang telah dihasilkan untuk didaftarkan merek dagang maupun desain kemasan.
“Karena dengan perlindungan kekayaan intelektual maka aset yang dimiliki orang atau pelaku usaha dalam bentuk hasil karya tidak dapat diganggu atau di akui oleh pihak lain,” terangnya. ()
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu