Bengkulu Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2025

Bengkulu Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2025

Suasana kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2025 di Aula Hotel Puncak Tahura, Kamis (22/02)-Agus-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2025 di Aula Hotel Puncak Tahura, Kamis, 22 Februari 2024.  

Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP. Turut hadir, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD atau yang mewakili, dan undangan lainnya. 

BACA JUGA:Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Diinapkan di Lapas Malabero Kota Bengkulu

 

Sekda Rachmat menyampaikan agar semua peserta dapat berperan aktif memberikan kontribusi, memberikan masukan, sehingga dokumen RKPD ini akan menjadi sebuah produk yang akan digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2025 nanti. 

“Kita sudah menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025. RKPD ini tentunya perlu dimatangkan, sehingga pada hari ini kami mengundang tokoh masyarakat dan kepala OPD supaya dokumen RKPD ini semakin lebih baik sesuai dengan visi Bengkulu Tengah. Yaitu Bengkulu Tengah yang Maju dan Sejahtera," ujarnya. 

BACA JUGA:Serah Terima, Pemda Bengkulu Tengah Resmikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

 

Sementara itu, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Hertoni Agus Satria, SE memaparkan terkait laporan terkait Dasar pelaksanaan RKPD beberapa diantaranya UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu