Musrenbang RKPD Tahun 2025 Dibuka Sekda Bengkulu Utara
Sekda Bengkulu Utara Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025-Berlian-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Sekdakab Bengkulu Utara, Rabu 6 Maret 2024.
Ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Murid SDN 134 Bengkulu Utara Meraih Juara O2SN Tingkat Kecamatan Batik Nau
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian Provinsi Bengkulu, jajaran Fokopimda, SKPD dan tamu undangan lainnya.
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian diwakili Sekretaris Daerah, H. Fitriyansyah, S.STP, MM menyampaikan bahwa pada tahun 2024 fokus pembangunan melalui peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mendorong sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 ke BPK RI
Itu mulai dari pembangunan sumber daya manusia yang berdampak untuk pemulihan ekonomi masyarakat Pasca COVID-19.
“Pada Mursrenbang yang dilaksanakan hari ini, merupakan tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan kinerja pemerintah daerah setiap tahun. Ini sebagai amanat Undang-Undang No. 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional," ucapnya.
BACA JUGA:Kapolsek Ketahun jadi Pembina Upacara di SMPN 58 Bengkulu Utara
Beliau juga menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan wadah untuk melakukan singkronisasi dan sebagai wadah berbagai isu dan prioritas pembangunan serta sumber-sumber pendanaan kebutuhan tersebut. Sehingga dapat mewujudkan visi terwujudkan masyarakat adil dan sejahtera didukung sumber daya manusia yang berkualitas.
“Untuk mencapai visi tersebut dijabarkan melalui 4 visi. Dengan memperhatikan permasalahan, kebutuhan dan penyaringan aspirasi masyarakat dalam Musrenbang Kecamatan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: