Tempo Sekian Jam, Santunan Jasa Raharja Bisa Cair, JR Imbau Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan

Tempo Sekian Jam, Santunan Jasa Raharja Bisa Cair, JR Imbau Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu, Rio Ulin Mardin, S.Kom. MT., CRMO, QWP, MTCNA, AEPP saat menggelar media gathering pada 7 Maret 2024 di Aula Jasa Raharja Bengkulu -raditya-

 

Rio menghimbau kepada masyarakat Bengkulu untuk  taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dan selalu naik angkutan umum resmi yang tercover syarat dan ketentuan yang dijamin oleh Jasa raharja. 

 

"Naiklah angkutan umum resmi. Legal. Kemudian bayarlah pajak kendaraan kita dengan tepat waktu. Karena santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan bersumber dari SWDKKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dari pajak kendaraan yang dibayar," katanya. 

 

Secara khusus Jasa Raharja meminta agar masyarakat jangan menunda bayar pajak kendaraan. 

Tercatat pada tahun 2023 di Provinsi Bengkulu tingkat kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ hanya 52,41 saja. Atau diperkirakan dari 700 ribu sd 1 juta kendaraan bermotor di Bengkulu hanya ada 384.895 kendaraan saja yang bayar pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: