Cari Solusi Terbaik, DPRD Seluma Sarankan Bupati Jangan Gegabah Pecat Kades

Cari Solusi Terbaik, DPRD Seluma Sarankan Bupati Jangan   Gegabah Pecat Kades

Suasana hearing kasus desakan mundur kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo-Wawan-radarbengkulu

" Empat  bulan kasus berkembang, saya dituduh arogansi. Saya tidak pernah memberhentikan perangkat desa. Karena itu bukan otomatis kewenangan saya, memberhentikan pengurus masjid juga bukan kewenangan saya, soal guru TK yang katanya saya pecat itu juga bukan saya, hal itu karena guru TK tersebut beberapa waktu lalu lulus P3K, sehingga mengundurkan diri, termasuk tudingan memecat pengurus adat, itu semua tidak benar," sampai Kades.

BACA JUGA:Lagi, 40 Pejabat Kabupaten Seluma Bergeser, Ini Daftar Namanya

 

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Samsul Aswajar S. Sos mengakui jika hearing tersebut bukanlah atas kehendak kades dan warga yang pro kades. Melainkan, itu atas inisiatif DPRD untuk mencari solusi persoalan tersebut.

"Kondisi di masyarakat sudah tidak kondusif lagi,  sehingga kami berinisiatif untuk mengajak mereka hearing  untuk mencari solusi. Karena kasus pemecatan kades dan berakhir ke ranah hukum, sehingga memunculkan gugatan PTUN dan dimenangkan kembali oleh kades sudah sering terjadi di Seluma. Dan kami mengantisipasi agar pemerintah daerah untuk tidak gegabah dan mengkaji secara hukum. Karena,  ketika SK PTUN kembali kalah, maka kita Pemerintah Kabupaten Seluma dianggap kabupaten yang kerdil," ujar Samsul.

BACA JUGA:Jalan Jalur Dua Seluma Harus Dipasang Rambu Lalu Lintas, Rawan Truk Mundur

 

Dari hearing kemarin menghasilkan kesimpulan, DPRD meminta Bupati untuk mengkaji ulang tuntutan pemecatan kades. Dalam waktu dekat,  DPRD akan kembali menjadwalkan hearing dengan pihak warga yang  menuntut pemecatan kades dengan menghadirkan Dinas PMD, Inspektorat, Polres dan Kejari serta pihak terkait lainnya. ()

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu