Pemdes Suka Negeri Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Kedua kepada 32 KPM

 Pemdes Suka Negeri Salurkan Bantuan Langsung Tunai  Tahap Kedua kepada 32 KPM

Kepala Desa Suka Negeri Yarudin dan Camat Air Nipis Haryanto,SH berikan BLT secara simbolis -Fahmi-radarbengkulu

 

Adapun  kriteria yang diambil untuk penetapan KPM berdasarkan hasil musyawarah. Yaitu keluarga miskin yang tinggal di desa bersangkutan, keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Apabila tidak ada penduduk miskin di desa yang masuk dalam keluarga desil 1, maka KPM dari keluarga desil 2 hingga desil 4 dalam P3KE dapat ditetapkan. Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis/difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH, atau dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan Gelar Pasar Murah

 

"Semoga BLT ini bisa mengurangi beban masyarakat. Untuk itu kita harapkan masyarakat bisa memilih apa yang menjadi kebutuhan pokoknya sendiri. Jangan gunakan uang tersebut untuk sebuah keinginan, tapi belanjakanlah untuk skala kebutuhan pokok,"pungkas Yarudin. () 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu