Pemdes Suka Negeri Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Kedua kepada 32 KPM

Kepala Desa Suka Negeri Yarudin dan Camat Air Nipis Haryanto,SH berikan BLT secara simbolis -Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Pemerintah Desa Suka Negeri, Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2024 menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk besaran bantuan yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp 300.000 per bulan.
BLT tahap pertama sudah dilakukan sebelumnya sebanyak tiga bulan. Yaitu, mulai Januari sampai Maret,dengan jumlah Rp 900.000,-.
BACA JUGA:Mudik Lebaran, Kendaraan Boleh Dititip di Kantor Polres Bengkulu Selatan, Gratis Tanpa Syarat
Kepala Desa Suka Negeri Yarudin dan Camat Air Nipis Haryanto,SH berikan BLT secara simbolis kepada salah seorang KPM-Fahmi-radarbengkulu
Kepala Desa Suka Negeri, Yarudin menyampaikan pembagian tahap satu dilakukan bertepatan dengan bulan Ramadan. Penerimaannya sudah sesuai dengan aturan dan hasil musyawarah yang melibatkan beberapa elemen. Mulai dari anggota BPD, perangkat desa, perwakilan masyarakat, Babinsa, Babinkantibmas serta unsur dari kecamatan.
"Untuk tahap kedua ini kita kembali salurkan BLT hanya dua bulan. Yaitu bulan April dan Mei dengan jumlah Rp 600.000. Semoga dengan BLT ini bisa mencukupi kekurangan biaya hidup dalam keseharian . Bahkan untuk mencukupi pada momen lebaran ini,"papar Yarudin diruangnnya Kamis, 4 Mei 2024.
Total dari BLT yang diterima oleh masyarakat per tahunnya adalah Rp 3,6 juta. Untuk penganggaran BLT ini boleh dilakukan maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa setiap desa sesuai peraturan yang ada. Sesuai kesepakatan bersama pihaknya menetapkan hanya 9 KPM.
Artinya dari 25 persen maksimal boleh dianggarkan. Penerima BLT Dana Desa ditentukan berdasarkan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu