Mudik Lebaran, Kendaraan Boleh Dititip di Kantor Polres Bengkulu Selatan, Gratis Tanpa Syarat

Mudik Lebaran, Kendaraan Boleh Dititip di Kantor Polres Bengkulu Selatan, Gratis Tanpa Syarat

lebaran tahun 2024 ini Polres Bengkulu Selatan menyediakan tempat penitipan kendaraan, Ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan Polri-fahmi-

 

RADAR BENGKULU, MANNA - Untuk masyarakat Bengkulu Selatan yang ingin pergi mudik  dan meninggalkan kendaraan, tidak perlu khawatir lagi.

Sebab, lebaran tahun 2024 ini Polres Bengkulu Selatan menyediakan tempat penitipan kendaraan.

Ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan Polri, khususnya di Bengkulu Selatan.

Apabila nantinya ada masyarakat yang mau melakukan mudik lebaran, bagi yang tidak membawa kendaraan boleh titip di Polres Bengkulu Selatan untuk keamanan apabila rumah ditinggalkan,yang mana penitipan ini gratis.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK mengatakan hal ini dilakukan untuk mengurangi angka kejahatan saat mudik Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 Polres Bengkulu Selatan menyediakan penitipan kendaraan tanpa pungutan,semoga apa yang dilakukan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:Atur Waktu Panen Sawit Anda, Ini Jadwal Libur Pabrik CPO di Mukomuko

BACA JUGA:Kelas Pintar Memperluas Jejaknya di Bengkulu dengan Try Out Akbar untuk SNBT 2024

"Hal ini juga kita lakukan salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran tahun ini. Silakan saja titip di tempat parkir kita (Polres, Red). Parkiran kita juga kan banyak,"papar Florentus diruangnnya Kamis(04/04).

 

Untuk persyaratnya tidak ada, letakan mobil terus laporkan kepada personil yang ada.

Bahkan, jika tidak ingin kendaraan kehujanan dan kepanasan warga disilahkan bawa penutup sendiri-sendiri sehingga tetap aman.

Mudah - mudahan Jika banyak masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya tidak usah khawatir tidak akan kebagian lahan untuk parkir Polres cukup luas.

Mudah - mudahan cukup untuk kendaraan yang dititipkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: