Kota Bengkulu Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 Demi Transparansi

Kota Bengkulu Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 Demi Transparansi

Bawaslu Kota Bengkulu Gelar Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024-Windi-

RADAR BENGKULU - Bawaslu Kota Bengkulu menyelenggarakan rapat evaluasi penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat kecamatan.

Acara ini digelar di The Madeline Hotel Bengkulu pada tanggal 20-21 April 2024.

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, Menyampaikan rapat evaluasi tersebut menjadi wadah bagi Bawaslu Kota Bengkulu untuk mengkaji dan mengevaluasi berbagai sengketa yang muncul antara peserta Pemilu yang baru saya selesai beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Diduga Terbakar Api Cemburu, Suami Sirih Dib4cok Suami Sirih yang Lain

BACA JUGA:Ini Pesan Menginsipirasi Dari Meriani Ratu Migas Untuk Perempuan Bengkulu,di Momen Hari Kartini

Dalam suasana yang penuh kerjasama, para peserta rapat yang terdiri dari Anggota Pengawas pemilu Kecamatan (Panwascam) membahas secara mendalam berbagai kendala dan solusi yang terjadi pada pemilu lalu agar pada Pilkada mendatang menjadi acuan jika terjadi permasalahan yang serupa.

"Untuk peserta dalam kegiatan ini, terdiri dari Panwascam dan stap pemandangan sengketa," katanya.

BACA JUGA:Ini Kata Bupati Gusnan Mulyadi Soal Penertiban Pedagang Pasar di Kota Manna

BACA JUGA:Wakil Gubernur Bengkulu Salurkan Bantuan kepada Masyarakat Kemang Mumpo

Rahmat Hidayat, menyatakan pentingnya rapat evaluasi ini dalam memastikan proses Pemilu berjalan dengan lancar dan adil. 

"Melalui rapat evaluasi ini, kami berharap dapat menemukan solusi yang tepat guna untuk menyelesaikan sengketa antar peserta Pemilu dengan cepat dan efektif," ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmat Hidayat juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu telah melakukan koordinasi yang intensif dengan pihak terkait, termasuk KPU dalam menangani setiap sengketa yang muncul selama proses pemilu.

"Kami melakukan koordinasi yang baik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menangani setiap sengketa dengan cepat dan tepat," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: