Perubahan Kepengurusan dan Statuta di Yayasan Semarak Jadi Pembahasan Bersama BPK RI dan KPK

Temuan BPK di Perubahan Statuta Perguruan Tinggi Swasta Provinsi Bengkulu, Tentang Kepengurusan dan Statuta dari Yayasan Semarak-Ist-
Hanya saja, pihaknya menghawatirkan atas peralihan nama aset tersebut, yang dahulunya atas nama Pemprov Bengkulu kemudian berubah.
Atas hal tersebut, Pemprov Bengkulu tidak menyudutkan atau ingin berkonflik dengan pihak Yayasan Semarak. Sehingga Rohidin menyarankan untuk kedua bela pihak untuk saling menjalin komunikasi.
“Kita menghawatirkan permasalahan ini, jadi kita ingin konsultasikan saja,” ucap Rohidin.
Rohidin sangat mengharapkan, polemik saat ini segera terselesaikan dan tanpa hal yang berarti.
“Kita ingin ini cepat terselesaikan, dengan baik tentunya,” tutup Rohidin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: