Ini Tugas 151 Intelejen Desa yang Bertugas dan Tersebar di Kabupaten Mukomuko

Ini Tugas 151 Intelejen Desa yang Bertugas dan Tersebar di Kabupaten Mukomuko

151 Intelejen Desa Binaan Kesbangpol Pemprov Bengkulu Siap Bertugas di Mukomuko -Seno-

RADAR BENGKULU MUKOMUKO - Badan Kesbangpol Pemprov Bengkulu dibantu Badan Kesbangpol Pemkab Mukomuko mengadakan sosialisasi dan pendalaman materi kepada 151 intelejen desa.

Kegiatan ini dalam rangka peningkatan kapasitas agen kewaspadaan dini tingkat desa/kelurahan se-Kabupaten Mukomuko.

Acara berlangsung Rabu, 8 Mei 2024, di aula Hotel Bumi Batuah, Kota Mukomuko. 

BACA JUGA:8 Tips Bagi Pemula: Pelajari Dasar-dasar Mendaki Gunung dan Trekking Supaya Aman

BACA JUGA:3 Benda yang Tidak Boleh Disimpan di Oven, Menurut Pakar Peralatan

Setelah kegiatan tersebut, agen kewaspadaan dini atau lebih akrab disebut intelejen desa siap menjalankan tugas di desa/kelurahan masing-masing. 

Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Bengkulu, Jaduliwan, SE., MM mengatakan, ratusan intelejen desa ini masih bersifat relawan. Kendati demikian, mereka tetap memiliki tugas. 

BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Enak di Kota Bengkulu, Mendapat Nilai Tinggi di Google Maps

BACA JUGA:Perbedaan Google Pixel 8a vs. Pixel 7a: Handphone Yang Mana Lebih Unggul dan Layak Dibeli?

"Tentunya, yang tergabung dalam agen kewaspadaan dini ini punya kepedulian yang besar. Saya bangga di Kabupaten Mukomuko sudah bisa terbentuk intelejen desa ini," ujar Jaduliwan. 

Kedepan lanjutnya, ia berharap Pemkab Mukomuko melalui Badan Kesbangpol bisa mengalokasikan dana untuk membantu fasilitas yang bisa diterima intelejen desa yang sudah ada di setiap desa. 

"Badan Kesbangpol Pemprov tugasnya mendorong terbentuknya agen-agen kewaspadaan di setiap desa. Nanti juga dibentuk di kabupaten-kabupaten lain di Bengkulu," papar Jaduliwan. 

Adapun tugas dari intelejen desa untuk menggali informasi dan melaporkan permasalahan kemasyarakatan yang terjadi di desa masing-masing. 

"Kalau arus informasi permasalahan kemasyarakatan cepat diketahui, jajaran pemerintah baik itu Pemprov, Pemkab, dan instansi pemerintah secara umum bisa mengambil langkah dan solusi secara cepat. Sehingga dampak permasalahan kepada masyarakat tidak menjadi besar," kata Jaduliwan menjelaskan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: