Muharamin, Sapuan Atau Edwar yang Bakal Diusung PPP di Pilbup Mukomuko Tahun 2024

Muharamin, Sapuan Atau Edwar yang Bakal Diusung PPP di Pilbup Mukomuko Tahun 2024

Mengerucut 3 Nama yakni muharamin, Sapuan atau Edwar, 1 nama berpotensi diusung PPP di Pilbup Mukomuko tahun 2024-Poto ilustrasi-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap kandidat bakal calon Bupati Mukomuko mengerucut ke 3 nama.

Sehingga nanti 1 diantara 3 nama inilah yang akan mendapat rekomendasi pengusungan dari PPP. 

Ketua Tim Lima DPC PPP Kabupaten Mukomuko, Rusman Aswardi menuturkan, dari 6 kandidat yang mengambil formulir penjaringan bakal calon Bupati Mukomuko ke PPP beberapa hari yang lalu, hanya 3 nama yang mengembalikan formulir atau resmi mendaftar. 

BACA JUGA:Kisah Matsa Seorang Nelayan Asal Riau Berhasil Sisihkan Uang untuk Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2024

BACA JUGA:Pemilihan Bupati Kabupaten Mukomuko Tahun 2024 Tanpa Paslon Independen

"Sampai hari terakhir, 15 Mei 2024, cuma 3 nama yang resmi mendaftar untuk mengikuti proses penjaringan bakal calon kepala daerah di PPP," terang Rusman. 

Adapun 3 nama yang sudah resmi mendaftar di PPP Mukomuko yaitu, 1. Ir. Muharamin, 2. H. Sapuan, SE., MM, dan 3. Edwar Setiawan.

Sementara 3 nama lain, masing-masing 1. Choirul Huda, 2. Zulfahni, dan 3. Wismen, tidak menyerahkan berkas pendaftaran sampai hari terakhir pendaftaran. 

"Kalau berdasarkan kebijakan partai sampai hari ini, maka 1 diantara 3 nama yang resmi mendaftar itu yang bakal diusung oleh PPP," ujar Rusman. 

BACA JUGA:Soal Peluang Maju Pilkada Mukomuko, Begini Penjelasan Ir. Renjes yang Masih Aktif Sebagai Anggota DPRD Provins

BACA JUGA:Makin Seru, APDESI Mendukung Rismanaji Kades Tunggal Jaya Dalam Pilbup Mukomuko 2024

Selanjutnya, Tim Lima DPC PPP Kabupaten Mukomuko akan memverifikasi berkas dari 3 nama yang resmi mendaftar.

Setelah itu berkas akan diteruskan ke DPD PPP Provinsi Bengkulu. 

"Kami tidak mengetahui secara pasti mengapa 3 nama yang sudah mengambil formulir penjaringan tidak menyerahkan berkas. Tapi itu tidak masalah. Kami proses yang menyerahkan berkas saja," beber Rusman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: