Ini Dia Nama-Nama 75 Anggota PPK Kabupaten Kaur Yang Dilantik Untuk Pilkada 2024

Ini Dia Nama-Nama 75 Anggota PPK Kabupaten Kaur Yang Dilantik Untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur melantik 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur melantik 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih persiapan Pilkada Gubernur dan Wali Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada 2024 di gedung Lantai III, kamis (16/5/2024). 

Pelantikan 75 anggota PPK se-Kabupaten Kaur langsung dilantik oleh Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto M.Si dihadiri Bupati Kaur H.Lismidianto  SH.MH, seluruh komisioner KPU Kaur, Forkopimda dan 75 angggota PPK yang terpilih. 

BACA JUGA: Bupati Lismidianto Lepas dan Doakan 98 Orang Jemaah Calon Haji Kaur Agar Selamat Dalam Perjalanan

 

Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto M.Si menyampaikan, pelantikan 75 anggota PPK terpilih setelah mengikuti proses rekrutmen dan melakukan tes CAT serta wawancara yang dilakukan beberapa hari kebelakang. 

"Kepada anggota PPK terpilih dan dilantik hari ini, agar bekerjalah dengan aturan dan regulasi yang ada," Pesannya. 

BACA JUGA:Temui Bupati, 14 Peserta Program Internship Dokter Indonesia Pamit Tinggalkan Kaur

   

Selanjutnya Bupati Kaur H. Lismidianto SH.MH mengatakan, setelah pelantikan kepada anggita PPK yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugasnya secara profesional, mempunyai integritas, jujur adil, dan senantiasa menjaga netralitas. Netralitas penyelenggara Pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi di negeri junjungan yang kita cintai ini. 

"Segera melakukan koirdinasi terkait tahapan-tahapan dalam penyelengaraan Pilkada bersama KPU dan Bawaslu sehingga dituntut menjakankan tugas dengan baik sesuai peraturan yang berlaku,"ujarnya.

BACA JUGA:Kapolres Kaur Lakukan Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres dan Kapolsek

     

Adapun 75 Anggota  PPK yang terpilih dan dilantik dari 15 Kecamatan se-Kabupaten Kaur sebagai berikut:  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu